Jatah DAU September-Desember Dibekukan, Pemkab Nganjuk Kebingungan Bayar Gaji

nganjuk
Plt Sekda Nganjuk Agus Wahyudi didampingi Kepala DPPKAD Nganjuk Mukhasanah, saat menjelaskan dampak penundaan DAU oleh pemerintah pusat, Selasa 23 Agustus 2016 (matakamera.net)
matakamera,Nganjuk - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI secara resmi melakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 untuk 169 pemerintah daerah, sebesar total Rp19,4 triliun. Kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.

Keputusannya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016, tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, tertanggal 16 Agustus 2016,  yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dari 169 pemda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota itu, salah satunya adalah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang terkena imbas penundaan jatah DAU sebesar total Rp 120 milyar lebih,  dengan rincian Rp 29, 296 milyar per bulan terhitung mulai September sampai Desember 2016.

Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU. Yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Menurutnya, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi. Sementara itu, untuk sebagian DAU yang tidak dapat dibayarkan pada tahun ini maka tercatat sebagai kurang bayar pemerintah pusat ke daerah, yang pembayarannya akan memperhatikan kemampuan keuangan negara.  Besaran DAU secara nasional, yang ditunda pencairannya, setiap bulannya sebesar Rp 4,85 triliun terhitung mulai bulan September hingga Desember 2016.(ab)

Plt Sekda Nganjuk :  Gimana Caranya Kami Membayar Gaji?

Pihak Pemkab Nganjuk sendiri baru menerima salinan Permenkeu tentang Penundaan Penyaluran DAU tersebut pada Selasa siang 23 Agustus 2016. Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Agus Wahyudi, keputusan itu sangat mengagetkan dan sudah pasti berdampak berat bagi daerah. "Karena ini (anggaran DAU, red) sudah kita sebar untuk pembayaran gaji dan lain sebagainya. Gimana kami membayar gaji dan kegiatan-kegiatan yang sudah terpogramkan di pertengahan tahun seperti ini?" ujar Agus dengan ekspresi gelisah, di ruang kerjanya Selasa sore, didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Nganjuk Mukhasanah.

DAU
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menjelaskan rencana penyesuaian anggaran negara, usai menggelar rapat dengan pimpinan DPD RI 10 Agustus 2016
Sementara untuk pos kegiatan lain yang juga menggunakan DAU, disebut Agus juga akan rentan tumpang tindih bahkan terbengkalai akibat keputusan penundaan tersebut. Apalagi, di pertengahan tahun ini pihaknya bersama DPRD Nganjuk juga sudah menyusun anggaran perubahan dengan perencanaan yang matang. "Jika kami harus me-reschedulling terkait penundaan ini, termasuk pembayaran DAU pasti akan kacau," ungkapnya.

Untuk merespon hal itu, Agus menyebut tim Pemkab Nganjuk akan langsung berangkat ke Jakarta Rabu 24 Agustus 2016,  untuk berkonsulitasi dan mencari solusi ke Kementerian Keuangan."Terutama langkah apa yang harus diambil agar kebutuhan pokok kami dapat terselesaikan," pungkas mantan Sekda Kota Kediri ini.(ab)

(Panji Lanang Satriadin)



Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System