Tes Urine di Terminal Nganjuk, 3 Sopir Bus AKAP Positif Amphetamine

BNN nganjuk
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat seorang sopir bus AKAP di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk, sebelum kemudian dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, 30 Desember 2017 (matakamera/ist)
Sabtu 30 Desember 2017
Edited by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Tim gabungan Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Unit Polisi Militer, Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk melakukan tes urine terhadap 50 sopir bus di Terminal Bus Nganjuk, Sabtu 30 Desember 2017.

Hasilnya, tiga orang sopir bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) terindentifikasi positif menggunakan obat terlarang jenis amphetamine.

“Keterangan dari dokter BNN ada tiga, dua orang positif karena mengkonsumsi obat yang mengandung Amphetamine kalau bahasa umumnya pil inex,” ujar Paur Humas Polres Nganjuk IpdaTrubus, usai kegiatan tes urine.

Ketiga sopir yang positif itu adalah BD dan NN asal Ponorogo dan HO asal Semarang Jawa Tengah,

“Untuk BD dan NN adalah sopir asal Ponorogo, keduanya positif obat karena mengkonsumsi obat sakit, sedangkan HO sopir asal Semarang dari hasil tes BNN menggunakan narkoba,” papar Ipda Trubus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BD dan NN diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan HO harus menjalani assesment dan masih terus dilakukan pengembangan.

Sepanjang kegiatan operasi, tim gabungan melakukan pengecekan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, petugas juga mengecek kondisi bus, untuk mamastikan laik jalan.

“Kegiatan ini kami gelar untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas terutama pasca libur Natal dan Tahun Baru,” pungkas Ipda Trubus.(ds/ab/2017)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System