KDMP Nglawak Keberatan Dicatut dalam Surat yang Viral, Tegaskan Babinsa Tak Urus Keuangan

Senin 29 Juni 2026

NGANJUK, matakamera.net - Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nglawak, Kecamatan Kertosono, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya surat KDMP Bungurasih, Sidoarjo, yang menyebut operasional gerai dan hasil penjualan barang Agrinas dikoordinasikan melalui Babinsa.

Sekretaris KDMP Nglawak Rizal Daffa Yudipurnama mengatakan, terdapat sejumlah informasi dalam surat yang tidak sesuai dengan keterangan yang pernah disampaikannya saat menerima kunjungan studi banding pengurus KDMP Bungurasih.

Menurut Rizal, Ketua KDMP Bungurasih Sukamto bersama rekannya datang ke KDMP Nglawak untuk mempelajari pengelolaan koperasi karena koperasi mereka saat itu belum beroperasi. Dalam pertemuan tersebut, dirinya menjelaskan kondisi riil pengelolaan gerai.

"Kalau berita yang menyebut uang hasil penjualan gerai diserahkan ke Babinsa lalu disetor ke Agrinas, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan seperti itu," ungkap Rizal.

Ia mengaku telah menghubungi pihak penyusun surat untuk meminta klarifikasi. Dari penjelasan yang diterimanya, narasi tersebut disebut merupakan rangkuman atau asumsi dari berbagai sumber, bukan berasal dari keterangan KDMP Nglawak semata.

Rizal juga meluruskan informasi mengenai distribusi barang di gerai KDMP Nglawak. Menurutnya, pasokan barang tidak berhenti sejak peresmian gerai oleh Presiden. Setelah pengiriman awal, barang kembali didatangkan pada 9 Juni dan 24 Juni 2026 sehingga informasi mengenai tidak adanya dropping barang dinilai tidak sepenuhnya benar.

Terkait keberadaan Babinsa, Rizal menegaskan perannya hanya sebatas pendampingan pembangunan fisik gerai dan pengawasan fasilitas yang disediakan pemerintah. Babinsa, kata dia, tidak terlibat dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan koperasi.

"Babinsa hanya mengawasi pembangunan dan peralatan gerai. Tidak ada kaitannya dengan manajemen administrasi ataupun keuangan KDMP," ujarnya.

Rizal membenarkan pengurus sempat mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Namun, langkah itu diambil bukan karena persoalan pengelolaan dana, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian agar pengurus tidak dibebani kewajiban membagikan sisa hasil usaha (SHU) ketika operasional gerai masih dijalankan oleh Agrinas.

Dana yang dikembalikan kepada anggota, lanjutnya, nilainya juga relatif kecil, bahkan belum mencapai Rp 1 juta.

Di sisi lain, ia memastikan produk UMKM lokal tetap dipasarkan di gerai KDMP Nglawak. Sejumlah produk seperti opak gapit, bawang goreng, hingga jamu serbuk dari pelaku usaha sekitar Kertosono telah dipasarkan dan sebagian hasil penjualannya sudah disalurkan kepada pelaku UMKM.

Rizal mengaku keberatan KDMP Nglawak dikaitkan dengan narasi yang kini beredar luas di media sosial. Menurutnya, informasi yang diberikan kepada rombongan studi banding semata-mata bertujuan berbagi pengalaman agar koperasi lain memiliki gambaran mengenai operasional gerai.

"Kami welcome kalau ada koperasi lain studi banding. Yang kami sampaikan adalah kondisi di lapangan. Tapi kemudian dibuat narasi berbeda dan seolah-olah mengarah ke KDMP Nglawak. Itu yang kami keberatan," pungkasnya.

Rif/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System