Pembunuhan Wanita Muda di Kertosono Terungkap dari Kaos 'Wong Kediri'

Foto semasa hidup Etika Fahrunisa (ist)

Jumat 7 September 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji terhadap Etika Fahrunisa, 20, gadis warga Dusun Bringin, Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Pada Jumat siang 7 September 2018, tim Satreskrim Polres Nganjuk menggelandang tersangka pelaku pembunuhan, Dwi Agus alias Cilon, 27, untuk merekonstruksi perkara di TKP penemuan jenazah Etika, di Sungai Apur Desa Pandantoyo,  Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

Tersangka Dwi memperagakan 16 adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama dua jam lebih.

Diawali dengan adegan pertemuan di depan Kantor Balai Desa Pandantoyo, pembunuhan, sampai pembuangan mayat korban ke Sungai Apur.

Puluhan warga menyaksikan rekonstruksi ini di sekitar lokasi. Tersangka sendiri tampak kooperatif  dalam memperagakan semua adegan pembunuhan.

Tersangka Dwi Agus memperagakan adegan pembunuhan di TKP Sungai Apur, Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jumat siang 7 September 2018 (ist) 

Untuk diketahui, pembunuhan ini diawali perkenalan keduanya di Facebook. Selanjutnya mereka janjian untuk bertemu di Desa Pandantoyo.

Setelah itu, tersangka mengajak korban ke bantaran Sungai Afur. Kemudian tersangka mengajak korban untuk bercinta. Namun, korban menolak ajakan tersebut.

Mendapat penolakan itu, tersangka marah, dan memukul kepala korban. Setelah korban tewas, tersangka membuang jenazah korban ke Sungai Apur.

Mayat korban ditemukan warga pada Selasa siang 31 Juli 2018 lalu. Karena tidak ada identitas di tubuh korban, polisi yang juga datang ke lokasi sempat kesulitan mengidentifikasi.

Satu-satunya petunjuk hanya pakaian korban yang bertulis Wong Kediri. Berdasar penelusuran, korban diketahui bernama Etika.

Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wirata menjelaskan. pihaknya melakukan penyidikan scientific investigation untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Di antaranya dengan melakukan tes DNA. Sebab, barang milik korban seperti ponsel, dompet, dan arloji dibawa pelaku.

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System