Polres Nganjuk Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Puluhan Kali Cabuli Anak-Anak

Ilustrasi matakamera.net
Kamis 30 September 2021

matakamera, Nganjuk - AM, seorang guru mengaji asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, ditahan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk sejak Sabtu lalu (25/9/2021).

Pria yang sudah memasuki usia lanjut itu sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana asusila. AM diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santri perempuan yang masih anak-anak.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama dalam keterangan pers Kamis (30/9/2021) mengatakan, penetapan tersangka terhadap AM dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Selain itu, juga berdasarkan hasil pemeriksaan dari terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi.

“Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua santriwatinya. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan,” ujar Gusti Agung.

Mantan Kasatreskrim Polres Ngawi itu menjelaskan, penetapan tersangka AM berdasarkan laporan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh AM kepada dua murid ngajinya yang masih di bawah umur, masing-masing Mawar, 13 (nama samaran dan Melati, 13, (nama samaran).

“Salah satu korbannya diduga dicabuli 39 kali, dan satu korban lainnya diduga baru 3 kali dicabui oleh tersangka. Yang 39 kali itu sudah sejak beberapa tahun yang lalu,” papar Gusti Agung.

Ia menduga masih banyak korban lainnya. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya baru menerima dua laporan. “Diduga masih banyak korbannya. Sedangkan yang sudah melapor baru dua,” pungkas Gusti Agung.

Terpisah, pengacara Wahju Prijo Djatmiko mengatakan,  ia mendampingi salah satu korban asusila yang diduga dilakukan AM. Berdasarkan keterangan korban, kata Wahju, AM selalu memberi uang jajan sebesar Rp 5 ribu usai beraksi agar korban tutup mulut.

Menurut Wahju, korban mengalami tindakan pencabulan saat tengah mengaji di kediaman AM, sejak 2020 lalu. Selama ini AM disebutnya memang mengajari anak-anak di kampungnya mengaji.

Kapolres Nganjuk dan Jajaran Diganjar Penghargaan TRC PPA

Sementara itu, Kornas Team Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Nganjuk, Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, di halaman apel Mapolres Nganjuk, Kamis (30/9/2021) pagi.

Kapolres Nganjuk dan jajaran mendapatkan penghargaan dari Kornas TRC PPA atas prestasi pengungkapan kasus-kasus asusila terhadap ibu dan anak, Kamis (30/9/2021)

Pemberian penghargaan tersebut merupakan prestasi jajaran Polres Nganjuk, dalam mengungkap kasus predator anak dan sejumlah kasus yang berhubungan dengan anak di wilayah hukum Polres Nganjuk.


Salah satunya adalah kasus pencabulan anak-anak oleh oknum guru mengaji di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon.

“Saya bangga dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Nganjuk dalam keseriusannya melindungi anak-anak diwilayah kabupaten Nganjuk," kata Ketua Kornas TRC PPA Jeny Claudia Lumowa di Mapolres Nganjuk (30/9).

Menurut data Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk, dari Januari sampai dengan September 2021 telah ditangani sebanyak 72 kasus terkait ibu dan anak.

"Kami peroleh data, Polres Nganjuk berhasil tangani 72 kasus terkait kekerasan terhadap ibu dan anak," ungkapnya.

Ia berharap, Polres Nganjuk dapat mempertahankan prestasi yang ada serta terus memiliki inovasi dalam perlindungan ibu dan anak.

"Tetap dipertahankan, jangan lengah dan mantapkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.

Piagam penghargaan ini diberikan kepada :

1. AKBP Jimmy Tana (Kapolres Nganjuk)
2. AKP I Gusti Agung A.P (Kasat Reskrim Polres Nganjuk )
3. Iptu Sudarsini (Kanit PPA Polres Nganjuk)
4. Aiptu Lilis Retnowati ( BA PPA Satreskrim)
5. Aipda Anjar Iswahyudi ( Babinkamtibmas Desa Sugihwaras Polsek Prambon).

Reporter : Panji Lanang S
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System