Joget TikTok di Atas Meja Kantor, Perangkat Desa Dihujat dan Dituntut Mundur

Perangkat desa joget tiktok di meja kantor
Massa saat menggeruduk Kantor Desa Trayang pada Kamis pagi 14 Oktober 2021 (foto kiri) dan tangkapan layar video TikTok perangkat desa AS (foto kanan)
Kamis 14 Oktober 2021

matakamera, Nganjuk - AS, seorang pria yang juga perangkat desa di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, panen hujatan usai mengunggah video tak pantas di aplikasi TikTok.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, AS tampak berjoget ria sambil naik ke atas meja kerja kepala desa, di ruangan Kantor Desa Trayang. Videonya pun viral di berbagai platform medsos sejak Kamis pagi (14/10/2021).

Netizen pun ramai berkomentar negatif.
Salah satunya dalam postingan akun Facebook Mey Ho Mey, yang mengunggah ulang video joget TikTok AS yang menjabat Kepala Dusun Payaman tersebut.

"Aparat desanya naik meja joget, pantasnya warga membalikan mejanya biar gak dibuat joget sama aparatnya, efek dari jadi aparat desa yg menggunakan uang," kecam salah satu netizen, di kolom komentar unggahan tersebut (14/10).

Tak hanya di dunia maya, puluhan warga Desa Trayang juga mendatangi langsung balai desa setempat pada Kamis pagi (14/10/2021) untuk berunjuk rasa.

Mereka mengaku geram dengan ulah AS di video TikTok tersebut, karena berjoget sambil naik meja. Sementara di depannya ada lambang Garuda Pancasila dan foto Presiden-Wapres.

Kedatangan massa sebenarnya untuk mencari AS, dan langsung menuntutnya mundur dari jabatan sebagai Kasun Payaman.

Namun mereka akhirnya ditemui oleh Kades Trayang Setyo Budi.

Sang kades tidak bisa langsung memenuhi permintaan massa, untuk mendatangkan AS ke kantor desa. Namun Setyo Budi menjanjikan akan mendatangkan si perangkat desa pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Selebihnya, Setyo Budi mengaku menyayangkan aksi salah satu aparatur desanya tersebut, sekaligus meminta maaf kepada warga. Ia menduga video joget TikTok AS itu dibuat pada Selasa (12/10/2021) lalu.

Setyo juga menyebut telah melaporkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Nganjuk.

Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror

Ingin lihat video unik dan menghibur? 
Yuk follow akun TikTok @matakamera.net >> (KLIK DI SINI)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System