Kejari Nganjuk Beri Penyuluhan Hukum Santri Ponpes Miftahul Ulum Pace

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah saat memberikan sambutan di hadapan puluhan santri Ponpes Miftahul Ulum Pace (8/4/2022)
Jumat 8 April 2022

matakamera, Nganjuk - Di bulan suci Ramadan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar sosialisasi atau penyuluhan hukum untuk kalangan santri pondok pesantren (ponpes).

Salah satunya, kepada 50 santri putra dan putri di Ponpes Miftahul Ulum, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang digelar pads Jumat (8/4/2022).

Acara tersebut dikemas dengan istilah ‘JAMAAH SAE – Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial’ bersama para santri.

Kegiatan tersebut dihadiri Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum M Zakaria Angsori, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah dan Anggota DPRD Nganjuk Gondo Hariyono.

Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah  memaparkan tentang pentingnya penyuluhan hukum kepada para santri.

Dicky menyebutkan ada beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Yaitu ada Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk, Deris Andriani dan Jaksa Funsional Kejari Nganjuk, Ratrieka Yuliana.

Ia juga menjelaskan, program hukum penyuluhan itu bertemakan ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’. Penyuluhan hukum memiliki tujuan untuk mencegah tindak pidana di masyarakat.

Dicky mengungkapkan bahwa seorang santri atau pelajar itu dianggap memiliki emosional labil dan pola pikir yang belum matang.

Karena itulah, penyuluhan hukum kepada santri dianggap penting. “Kegiatan seperti Jaksa Masuk Pesantren ini penting, agar nantinya para santri-santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum, dan ikut serta dalam penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Nganjuk,” ujar Dicky Andi Firmansyah.

Penyuluhan hukum itu, kata dia, dilaksanakan dengan cara mengenalkan dan membina para santri putra maupun putri pada setiap ponpes.

“Program Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan ‘JAMAAH SAE’ tersebut merupakan bagian dari inovasi dan komitmen Kejaksaan RI, khususnya Kejari Nganjuk,” ungkapnya.

Acaranya dilaksanakan dengan metode interaktif itu dimulai pada Pukul 09.00 Wib hingga 11.00 Wib. Para santri terlihat antusias mengikuti serangkaian pemaparan materinya.

Acara itu diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga dapat memotivasi santri untuk berpartisipasi dalam setiap penegakan hukum.

Para santri juga diharapkan bisa lebih berani dalam menyampaikan pendapat dalam kehidupan sehari-hari.

“Penyuluhan itu supaya dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya masih pelajar dan para santri,” pungkasnya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System