Gadis SMP Dihamili Pacar, Lapor Polisi Ditemani Suami

Dihamili Pacar
korban didampingi suaminya saat melapor ke Mapolres Lamongan (3/8/2022)
Kamis 4 Agustus 2022

matakamera, Lamongan - P, 14, seorang gadis belia berumur 14 tahun di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengaku dihamili mantan pacarnya berinisial BA, 18. Saat melapor ke polres setempat, pelajar yang baru saja keluar dari SMP itu didampingi sang suami, Fik, 20.

Saat ini usia kandungan gadis di bawah umur itu masuk 8 bulan. Dia mengaku tergerak melaporkan kasus tersebut lantaran mantan pacarnya enggan bertanggungjawab atas jabang bayi yang dikandungnya.

Perbuatan bejat BA menurut P dilakukan saat ia masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

P mengaku baru menyadari tindakan yang dilakukan BA adalah tindakan pelecehan, setelah mendapat pengertian dari keluarga dan suami.

Bahkan P mengaku terpukul dengan sanksi sosial yang diterimanya. Apalagi atas ulah BA itu, dia harus mengubur mimpinya untuk menamatkan sekolah dan melanjutkannya ke jenjang berikutnya.

"Saya harus mrothol (drop out) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi dan juga melapor ke polres," bebernya.

Adapun suaminya saat ini, Fik, 20, mau menerima dan menikahi P meskipun dengan kondisi sedang hamil.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo menyebut bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," pungkas Sunaryo.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System