Kang Marhaen Panggil PT Gunawan Fajar Terkait Aksi Mogok Karyawan

Pertemuan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dengan PT Fajar Gunawan, Kamis (18/8/2022)
Kamis 18 Agustus 2022

matakamera, Nganjuk - Merespons aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi langsung memanggil pimpinan dan manajemen PT Gunawan Fajar. Pertemuan digelar Kamis (18/08/2022) di Ruang Rapat Plt Bupati Nganjuk

Dalam kesempatan itu Kang Marhaen, sapaan Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa permasalahan yang menyangkut hak para karyawan sudah terjadi sejak tahun 2020.  Di mana belum ada titik temu penyelesaian sampai sekarang. Maka pertemuan yang diadakan kali ini berharap akan mendapatkan titik akhir atau solusi.

"Kami sebagai Pemerintah Daerah pasti melindungi rakyat. Pemerintah selalu memihak pada rakyatnya tetapi tidak memusuhi pengusaha. Justru pengusaha kita ajak bersama untuk membantu rakyat sesuai dengan aturan," terangnya.

Menurutnya, kita sebagai pengusaha harus membangun sebuah komitmen dan janji bersama antara perusahaan dan karyawan. Dimana antara perusahaan dan karyawan harus saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Mari bersama-sama kita membantu rakyat untuk memenuhi haknya. Jangan hanya mendengarkan aspirasi rakyat tetapi tidak ada solusinya," ujar Kang Marhaen.

Selain itu, Kang Marhaen juga meminta kepada perusahaan agar karyawan yang bekerja harus berasal dari Kabupaten Nganjuk untuk mengurangi pengangguran dan menstabilkan ekonomi masyarakat. Serta, agar karyawan yang bekerja harus diberikan gaji sesuai dengan haknya.

"Karena misi Pemkab selain memberikan keuntungan bagi pengusaha Nganjuk. Masyarakat Nganjuk juga bisa menerima manfaat dari pabrik yang kalian berikan," tukas Kang Marhaen.

Rif/ads/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System