Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan

AG ditahan di LPKS selama 7 hari ke depan usai diperiksa penyidik selama 6 jam, Rabu (8/3/2023)
Rabu 8 Maret 2023

matakamera, Nganjuk - AG, 15, perempuan yang menjadi pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, 20, dkk, secara resmi ditahan pada Rabu (8/3/2023).

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap perempuan di bawah umur tersebut selama 6 jam.

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial. AG ditahan selama 7 hari.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," ujarnya.

AG diperiksa selama 6 jam sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy. Pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga KemenPPPA.

Hengki mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan AG. Dalam artian, agar hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Artinya menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang diatur dalam sistem peradilan anak. Didampingi lawyer, Bapas Jaksel dan untuk menjamin pemenuhan hak anak kami didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak," tuturnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Selain itu, ada seorang remaja perempuan berinisial AG yang statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System