Dinas Kominfo Nganjuk Gelar FGD bersama Tim Percepatan Indeks SPBE

Diskominfo Nganjuk menggelar FGD untuk percepatan peningkatan indeks SPBE di tahun 2023 ini
Sabtu 1 April 2023

matakamera, Nganjuk - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menargetkan indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 ditargetkan Kabupaten Nganjuk mendapatkan nilai 3,5 atau kategori sangat baik. Naik dari sebelumnya, tahun 2022 indeks nilai SPBE Nganjuk 2.18 atau kategori cukup.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar Fokus Group Discussion (FGD) persiapan evaluasi SPBE tahun 2023. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Diskominfo Nganjuk, Slamet Basuki saat membuka kegiatan FGD bersama tim percepatan indeks SPBE di Ruang Rapat Diskominfo Nganjuk, Kamis (30/3/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Inspektur Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi.

Dalam sambutannya, Slambas sapaan akrab Slamet Basuki menjelaskan, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selaras dengan visi-misi Bupati Nganjuk untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang bersih, profesional dan akuntabel melalui penyelengggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipatif dan transparan.

Untuk itu, kata Slambas, dibutuhkan dukungan dan kerja keras dari seluruh perangkat daerah. Sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam evaluasi SPBE seperti yang ditargetkan.

“Artinya dalam membangun e-Government ke depan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diperlukan pemahaman yang sama serta road map atau peta jalan. Di mana setelah disusun secara matang dan berkualitas diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tupoksinya masing-masing. Sehingga nanti SPBE ini bisa terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya,” bebernya sembari menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lebih lanjut Slambas menambahkan bahwa pelayanan berbasis digital adalah sebuah keharusan dalam mendukung reformasi berdaya guna. Melalui pemanfaatan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah dilaksanakan Pemkab Nganjuk, Slambas optimis target indeks SPBE Kabupaten Nganjuk tahun 2023 naik.

Untuk mengevaluasi penerapan SPBE di Kabupaten Nganjuk Diskominfo akan melakukan pendataan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Nganjuk. Dengan mendata penerapan/pemakaian aplikasi atau sistem informasi secara elektronik di masing-masing OPD.

“Selanjunya kita juga akan melakuan survei penerapan SPBE di masing-masing OPD. Untuk menyusun arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, melalui audit TIK dimasing-masing OPD. Tujuannya untuk mendongkrak nilai pada domain manajemen SPBE dan domain tata kelola SPBE,” imbuhnya menyebut survei OPD meliputi kondisi insfrastruktur TIK, Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Kerja, data berbagi pakai antar perangkat daerah dan daftar aplikasi yang digunakan.

"Selain itu, ini merupakan upaya dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Kabupaten Nganjuk harus segera menyusun Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sampai dengan batas akhir 31 Desember 2023," pungkasnya.

Rif/ads/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System