Polres Nganjuk Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan-Pelemparan Rumah Warga di Sonobekel

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat merilis para pelaku pengeroyokan dan pelemparan rumah warga
Senin 3 April 2023

matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk menangkap enam pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu rumah warga, yang terjadi di wilayah Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, dalam konferensi pers Senin siang (3/4/2023) di mapolres setempat.

“Dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam, kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan pelemparan batu yang menbuat 2 warga terluka yakni MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20) semuanya warga Desa Sonobekel,” kata Gusti.

Ia menduga, kejadian tersebut berawal dari para pelaku yang bercadar mencari seseorang dan menanyakan kepada korban bernama Jasmani, yang berada di TKP pada Selasa (28/3/2023) dini hari. 

Tanpa diduga pelaku, saat itu korban mengenali salah satu pelaku, MP, meskipun sudah memakai cadar. Korban pun akhirnya dipukuli ramai-ramai oleh para pelaku.

Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga melempari rumah Yogi, korban lainnya, yang saat kejadian berteriak dari dalam rumahnya sambil merekam menggunakan HP untuk menghentikan pelaku.

Nahasnya, Yogi terkena lemparan batu yang bertubi-tubi oleh para pelaku hingga mengalami luka di dahi.

“Saat ini kami masih mendalami perkara ini dan memantau situasi karena antara para pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan,” ucap Gusti.

Kepada para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System