![]() |
Pakar hukum terkemuka Nganjuk DR Wahju Prijo Djatmiko |
Kasusnya sontak menjadi sorotan tajam publik, mengingat adanya dugaan kerugian negara dengan angka fantastis serta aliran dana gratifikasi kepada pejabat.
Dr. Wahju Prijo Djatmiko, pakar hukum terkemuka di Nganjuk, menilai Kejari Nganjuk telah menunjukkan keberanian luar biasa dengan membuka perkara ini.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan. Kasus ini besar, kerugiannya mencengangkan, dan jumlah gratifikasinya pun fantastis,” ujar Dr. Wahju, Senin (8/9/2025).
Ia menuturkan, nilai proyek pengadaan mencapai Rp13 miliar pada tahun anggaran 2024, meliputi pemasangan 308 unit CCTV, 152 titik fiber optik, serta 24 titik WiFi gratis di ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, proses hukum kini telah naik ke tahap penyidikan, sehingga dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
Ia menuturkan, nilai proyek pengadaan mencapai Rp13 miliar pada tahun anggaran 2024, meliputi pemasangan 308 unit CCTV, 152 titik fiber optik, serta 24 titik WiFi gratis di ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, proses hukum kini telah naik ke tahap penyidikan, sehingga dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"Saya dengar sudah masuk ranah penyidikan. Artinya, tidak lama lagi akan ada tersangka,” tegasnya.
Wahju juga menekankan pentingnya prinsip follow the money, follow the crime dalam membongkar kasus korupsi. “Siapapun yang menerima aliran dana hasil korupsi, pasti akan diselidiki. Bahkan bisa ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, ketika disinggung soal rumor keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda), ia memilih berhati-hati. “Saya kurang tahu, nanti lihat saja ekspos dari Kejaksaan,” imbuhnya.
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. “Sudah naik penyidikan, sudah! Beberapa saksi pun sudah dipanggil,” katanya, Rabu (3/9/2025). Ia menambahkan, laporan dugaan penyalahgunaan jabatan masuk sejak awal tahun 2025.
Sementara itu, pihak Diskominfo Nganjuk tampak enggan berkomentar. Kepala Bidang Statistik serta Pengelolaan Informasi Publik, Hari Purwanto, bahkan memilih mengalihkan pertanyaan ke atasannya. “Supaya itu nanti dijawab pak kepala dinas,” singkatnya.
Kini publik menanti langkah Kejari Nganjuk dalam mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan anggaran miliaran rupiah ini. Tekanan moral semakin kuat, agar kasus ini tidak berhenti di level penyelidikan, tetapi benar-benar menyeret aktor utama yang diduga menikmati uang rakyat.
Rif/Pas/2025
Wahju juga menekankan pentingnya prinsip follow the money, follow the crime dalam membongkar kasus korupsi. “Siapapun yang menerima aliran dana hasil korupsi, pasti akan diselidiki. Bahkan bisa ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, ketika disinggung soal rumor keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda), ia memilih berhati-hati. “Saya kurang tahu, nanti lihat saja ekspos dari Kejaksaan,” imbuhnya.
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan pihaknya telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. “Sudah naik penyidikan, sudah! Beberapa saksi pun sudah dipanggil,” katanya, Rabu (3/9/2025). Ia menambahkan, laporan dugaan penyalahgunaan jabatan masuk sejak awal tahun 2025.
Sementara itu, pihak Diskominfo Nganjuk tampak enggan berkomentar. Kepala Bidang Statistik serta Pengelolaan Informasi Publik, Hari Purwanto, bahkan memilih mengalihkan pertanyaan ke atasannya. “Supaya itu nanti dijawab pak kepala dinas,” singkatnya.
Kini publik menanti langkah Kejari Nganjuk dalam mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan anggaran miliaran rupiah ini. Tekanan moral semakin kuat, agar kasus ini tidak berhenti di level penyelidikan, tetapi benar-benar menyeret aktor utama yang diduga menikmati uang rakyat.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Posting Komentar