![]() |
| Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sepakat sahkan Raperda P-APBD Nganjuk 2025 |
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengesahan dan penetapan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Nganjuk.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, berlangsung dengan dihadiri Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, Wakil Ketua Ulum Basthomi, serta Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.
Turut hadir pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses pembahasan dan pengesahan.
Dalam laporan yang disampaikan Banggar, salah satu poin penting adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi yang diusulkan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah, yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Nganjuk. Selain itu, penyesuaian alokasi anggaran juga ditekankan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa paripurna ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Persetujuan bersama ini bukan hanya soal angka-angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan anggaran benar-benar bermanfaat untuk rakyat. DPRD akan terus mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan digunakan secara transparan dan akuntabel,” tegas Tatit.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyambut baik hasil rapat paripurna ini. Ia menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dinamika pembangunan.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen agar program kerja pemerintah daerah lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Marhaen.
Dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemkab Nganjuk menegaskan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat pelayanan publik. Keputusan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program pembangunan di semester berikutnya.
Rif/Pas/adv/2025


0 komentar:
Posting Komentar