![]() |
Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto saat diwawancarai wartawan di kantornya, Sabtu (13/9/2025) |
Penetapan ini menjadi salah satu agenda strategis untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi riil keuangan Nganjuk.
Rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran eksekutif itu berlangsung cukup tegas. Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, dalam sambutannya mengingatkan agar P-APBD tidak berubah menjadi celah bancakan kelompok tertentu.
“Perubahan anggaran ini adalah instrumen untuk memperbaiki dan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah. Kami mengingatkan agar jangan sampai ada upaya memanfaatkan PAK (P-APBD) untuk kepentingan kelompok tertentu, karena anggaran ini bersumber dari uang rakyat,” tegas Jianto di hadapan forum.
Jianto juga menyoroti keluhan masyarakat dan pelaku usaha lokal yang merasa tersisih dari akses proyek daerah. Ia menyebut, indikasi dominasi pihak luar Nganjuk dalam berbagai kegiatan pembangunan masih menjadi keluhan serius warga.
“Orang lokal Nganjuk adalah ekonomi dari Nganjuk untuk Nganjuk, namun sampai saat ini belum bisa tersampaikan. Bahkan masyarakat menilai, hasil kerja dari pihak luar justru tidak memuaskan. Jadi sudah seharusnya kita utamakan masyarakat Nganjuk untuk menikmati anggaran ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD tersebut menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap implementasi P-APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat Nganjuk.
“Anggaran ini sudah ditetapkan, maka prinsipnya jelas: anggaran untuk rakyat harus segera diterima manfaatnya. Jangan dimanfaatkan kelompok tertentu. Kami ingin pelaksanaan kegiatan berjalan efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Nganjuk,” pungkas Jianto.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Posting Komentar