![]() |
| Kolase gambar: FB Raditya Haria Yuangga |
Tim Komisi III dipimpin Wakil Ketua Raditya Haria Yuangga langsung turun ke lokasi bersama tim pada Jumat (24/10/2025).
Pantauan di lokasi, sebagian badan jalan tampak retak memanjang, bahkan di beberapa titik amblas hingga sepanjang 30 meter.
Kondisi ini membuat lalu lintas warga terganggu dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.
Setelah peninjauan, pihaknya menemukan kejanggalan. Ada indikasi kuat bahwa kerusakan terjadi akibat struktur dasar jalan yang tidak padat dan adanya rongga (ngerong) di bawah lapisan cor.
“Kami langsung cek. Diduga dasarnya kurang padat dan ada ngerong di bawahnya, sehingga tanah ambles dan cor di atas tidak mampu menahan beban kendaraan,” jelas Yuangga, Jumat (24/10/2025).
Untuk diketahui, ruas jalan utama penghubung antar-kecamatan itu baru rampung dibangun dua tahun lalu, dan menjadi akses utama warga sehari-hari.
Komisi III menilai, kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan teknis dalam proyek infrastruktur. Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperkuat struktur dasar jalan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kalau dasar jalan tidak diperkuat, dicor setebal apa pun akan tetap rusak. Ini harus jadi pelajaran bagi pelaksana proyek dan dinas teknis,” tegas Yuangga.
Langkah cepat juga ditunjukkan setelah sorotan tajam dari DPRD. Tak lama setelah kunjungan Komisi III, Dinas PUPR Nganjuk langsung menurunkan alat berat ke lokasi untuk melakukan perbaikan darurat. Upaya ini dilakukan agar akses warga kembali lancar dan tidak menimbulkan potensi kecelakaan.
Rif/Pas/2025

0 komentar:
Posting Komentar