Bangun SDM dan Perkuat Program Kampung KB, Dinas PPKB Nganjuk Gelar Sosialisasi Sadar Hukum 2025

Sosialisasi sadar hukum Dinas PPKB Nganjuk diikuti oleh para kader kampung KB hingga para kepala desa/kelurahan dan camat se-Kabupaten Nganjuk
Kamis 20 November 2025

NGANJUK, matakamera.net - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pembangunan keluarga.

Salah satunya dengan menggelar Pertemuan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) melalui Sosialisasi Sadar Hukum Tahun 2025, Rabu (19/11/2025), di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat wawasan hukum dan kualitas program Kampung KB di seluruh wilayah Nganjuk.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, yang sekaligus menjadi narasumber wawasan hukum.

Plh Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Ketua TP PKK Bidang 1 Kabupaten Nganjuk, para kepala OPD, camat, kepala desa dan kelurahan, hingga Koordinator Penyuluh KB se-Kabupaten Nganjuk.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa penguatan Kampung KB merupakan agenda bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Para penerima penghargaan program kampung KB Kabupaten Nganjuk

Dalam laporannya, Kepala Dinas PPKB Nganjuk Asti Widyartini menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Nganjuk.


Menurutnya, produktivitas instansi pemerintah dalam pengembangan SDM menjadi kunci, agar pelayanan dasar dapat terselenggara lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Pelayanan dasar yang berkualitas tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesiapan aparatur dalam mengoptimalkan seluruh proses pelayanan. Tata laksana layanan harus terus diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Asti.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan keluarga sangat bergantung pada peran aktif masyarakat sebagai subjek utama dalam program Kampung KB.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam arahannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menggarisbawahi bahwa restorative justice merupakan pendekatan yang perlu dikedepankan untuk menjaga keharmonisan sosial dan mencegah konflik di lingkungan warga.

“Kita hidup berdampingan dalam masyarakat, maka hubungan dengan sesama harus dijaga. Restorative justice adalah cara menyelesaikan persoalan hukum dengan lebih damai dan manusiawi,” ujar Kang Marhaen.

Ia juga menegaskan bahwa Kampung KB tidak hanya berfokus pada aspek keluarga berencana, tetapi juga harus memuat unsur hukum yang wajib dipahami oleh seluruh warga. “Hukum melekat pada setiap individu. Semua harus tahu hak dan kewajibannya,” tuturnya.


Kang Marhaen turut menyoroti capaian positif Kabupaten Nganjuk dalam penanganan stunting yang berhasil mendapatkan dana insentif sekitar Rp5,6 miliar. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan bukti sinergi keluarga, pemerintah desa, dan tenaga pendamping yang bekerja secara sistematis.


Ia juga mengumumkan bahwa seluruh desa di Kabupaten Nganjuk kini telah berstatus Kampung KB dengan klasifikasi keberlanjutan tertinggi.

“Nganjuk sudah 100 persen menjadi Kampung KB. Tantangannya sekarang adalah menjaga kualitas agar keluarga-keluarga kita semakin kuat, cerdas, dan sadar hukum,” ujarnya.

Acara ini dimeriahkan dengan pemberian sejumlah penghargaan kepada lembaga dan desa berprestasi dalam pelaksanaan program Kampung KB.

Antara lain Story Telling Terbaik Tingkat Nasional 2025 untuk Taman Kreatif Islamic School Rejoso, Juara 3 Kampung KB Tingkat Provinsi Jawa Timur untuk Kelurahan Mangundikaran, serta Juara 1 Kampung KB tingkat Kabupaten yang diraih Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom.

Selain itu, juga diberikan apresiasi kepada desa-desa dengan capaian 100 persen pendataan tepat waktu dalam kategori Kombinasi dan Probability, seperti Desa Bareng, Desa Cengkok, Desa Ngumpul, Desa Kwagean, Desa Juwet, dan Desa Kedungombo.

Rif/Pas/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System