![]() |
| Ketua Tim Pengacara Muslim Nganjuk Ahmad Rofiq SH MH |
Kabar bersejarah ini disambut penuh sukacita di tanah kelahiran Marsinah. Salah satu tokoh yang turut menyuarakan kebanggaan tersebut adalah Ahmad Rofiq, SH., MH., Ketua Tim Pengacara Muslim Nganjuk.
Dalam pernyataannya, Senin (10/11/2025), Rofiq menilai pengakuan negara terhadap Marsinah bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk keadilan moral bagi perjuangan yang telah ia torehkan dengan darah dan nyawa.
“Marsinah adalah kebanggaan warga Nganjuk. Ia mati syahid karena memperjuangkan hak-hak sesama buruh. Insya Allah beliau di surga,” ujar Ahmad Rofiq.
Menurut Rofiq, perjuangan Marsinah mencerminkan teladan sejati tentang keberanian dan keikhlasan. Sebagai alumni SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, Marsinah menunjukkan bahwa ketulusan memperjuangkan keadilan sosial tidak mengenal pangkat, jabatan, maupun status sosial.
Ia memilih jalan berisiko demi membela rekan-rekannya sesama buruh, meski harus berakhir tragis.
“Orang yang memperjuangkan haknya lalu diteror, disiksa, bahkan dibunuh karena keteguhan hatinya, maka ia tergolong mati syahid. Marsinah adalah contoh nyata pejuang yang konsisten sampai akhir hayat," tegas Rofiq.
Lebih lanjut, Rofiq mengajak seluruh warga Nganjuk untuk menjadikan momen penobatan Marsinah sebagai pahlawan nasional ini sebagai refleksi dan kebanggaan bersama.
Ia juga menyerukan agar masyarakat menggelar tasyakuran serentak sebagai bentuk rasa syukur sekaligus doa bersama untuk almarhumah Marsinah.
“Sudah sepantasnya kita bersyukur dan berdoa bersama. Marsinah bukan hanya milik buruh, tapi milik seluruh bangsa Indonesia yang mencintai keadilan,” pungkasnya.
Rif/Pas/2025

0 komentar:
Posting Komentar