Selasa 23 Desember 2025SURABAYA, matakamera.net - Komitmen untuk menghadirkan wajah hukum pidana yang lebih adil dan bermartabat mengantarkan akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI, CLA, CTL, CRA, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.
Gelar akademik tertinggi tersebut diperoleh setelah ia sukses mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Senin (22/12/2025).
Sidang promosi doktor yang berlangsung khidmat itu menjadi panggung intelektual bagi Prayogo Laksono untuk mempresentasikan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu”.
Karya ilmiah tersebut dinilai memiliki relevansi tinggi dan bersifat progresif karena menawarkan pembaruan konseptual terhadap sistem peradilan pidana nasional yang selama ini masih didominasi pendekatan retributif atau penghukuman semata.
Melalui disertasinya, Prayogo menegaskan urgensi penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai paradigma alternatif yang lebih humanis. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan keadaan, keadilan substantif, serta keseimbangan kepentingan antara korban, pelaku, dan masyarakat.
Konsep tersebut dipandang sejalan dengan kebutuhan reformasi hukum pidana Indonesia yang tidak hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan penyelesaian konflik secara bermartabat.
Sidang terbuka ini dihadiri jajaran promotor dan penguji, civitas akademika Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, serta keluarga dan rekan sejawat yang memberikan dukungan penuh kepada promovendus. Kehadiran para hadirin menambah nuansa kebanggaan dalam momentum akademik tertinggi tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian dewan penguji, Dr. Prayogo Laksono dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Promotor I, Dr. Ahmad Holikhin Ruslie, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Ia berharap gelar doktor yang diraih tidak berhenti sebagai prestasi personal, melainkan menjadi amanah keilmuan yang memberi manfaat luas.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pencapaian gelar doktor ini. Semoga ke depan Dr. Prayogo dapat mengembangkan dan mengimplementasikan keadilan restoratif sebagaimana tertuang dalam disertasinya,” ujarnya.
Ucapan selamat juga mengalir dari para promotor, penguji, serta seluruh hadirin yang mengikuti prosesi ujian terbuka. Usai dinyatakan lulus, Dr. Prayogo Laksono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT atas kelancaran ujian terbuka ini. Terima kasih kepada para promotor, penguji, dosen pembimbing, keluarga, dan sahabat yang senantiasa memberikan doa dan dukungan hingga disertasi ini dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Ia berharap gagasan dan hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum pidana nasional, khususnya dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di Indonesia.
Dengan capaian gelar doktor ini, Dr. Prayogo Laksono semakin menegaskan perannya sebagai akademisi dan praktisi hukum yang konsisten mendorong pembaruan sistem hukum pidana yang adil, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Rif/Pas/2025
Home
advokat
Berita
Hukum
Regional
Disertasinya Angkat Keadilan Restoratif, Prayogo Laksono Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Untag Surabaya
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)


0 komentar:
Posting Komentar