Saluran telepon di nomor 08123447046 pun nyaris tak berhenti berdering, menandakan banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, kantor hukum ini hadir sebagai salah satu rujukan utama masyarakat Nganjuk untuk mencari solusi atas persoalan hukum.
Mulai dari urusan keluarga hingga sengketa tanah, banyak warga yang datang dengan harapan mendapat pendampingan yang jelas, profesional, dan terjangkau.
Ahmad Rofiq SH, MH, advokat sekaligus pendiri kantor hukum tersebut, mengatakan bahwa tingginya minat masyarakat untuk berkonsultasi menunjukkan betapa pentingnya akses terhadap layanan hukum.
“Kalau memang ada orang yang tidak mampu, memang saya gratiskan, ya. Pro bono. Ini wujud kepedulian pada masyarakat kecil,” ujarnya.
Prinsip ini menjadi salah satu alasan yang membuat kantor hukum Ahmad Rofiq & Rekan dipercaya publik.
Menurut Ahmad Rofiq, sebagian besar kasus yang masuk belakangan ini didominasi oleh perkara gugatan waris, perceraian, harta gono-gini, serta sengketa tanah.
Kasus-kasus tersebut kerap menimbulkan tekanan emosional bagi para pihak, sehingga warga membutuhkan pendamping yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu memberikan arahan dengan pendekatan humanis.
Di kantor yang didesain sederhana namun nyaman itu, Ahmad Rofiq dan timnya selalu mengutamakan dialog. Warga diberi ruang untuk menjelaskan duduk persoalan secara lengkap sebelum mendapatkan arahan maupun strategi hukum yang mungkin ditempuh.
Pendekatan ini membuat banyak warga merasa lebih tenang saat menghadapi proses hukum yang selama ini dianggap rumit dan menakutkan.
Selain melayani konsultasi langsung, kantor hukum ini juga aktif memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat. Bagi Ahmad Rofiq, akses terhadap informasi hukum harus terbuka bagi siapa pun, tidak hanya bagi mereka yang mampu menyewa jasa profesional.
Dengan reputasi yang terus menguat dan komitmen membantu masyarakat kecil, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ahmad Rofiq SH, MH, dan Rekan kini menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di Kabupaten Nganjuk.
Rif/Pas/2025
Prinsip ini menjadi salah satu alasan yang membuat kantor hukum Ahmad Rofiq & Rekan dipercaya publik.
Menurut Ahmad Rofiq, sebagian besar kasus yang masuk belakangan ini didominasi oleh perkara gugatan waris, perceraian, harta gono-gini, serta sengketa tanah.
Kasus-kasus tersebut kerap menimbulkan tekanan emosional bagi para pihak, sehingga warga membutuhkan pendamping yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu memberikan arahan dengan pendekatan humanis.
Di kantor yang didesain sederhana namun nyaman itu, Ahmad Rofiq dan timnya selalu mengutamakan dialog. Warga diberi ruang untuk menjelaskan duduk persoalan secara lengkap sebelum mendapatkan arahan maupun strategi hukum yang mungkin ditempuh.
Pendekatan ini membuat banyak warga merasa lebih tenang saat menghadapi proses hukum yang selama ini dianggap rumit dan menakutkan.
Selain melayani konsultasi langsung, kantor hukum ini juga aktif memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat. Bagi Ahmad Rofiq, akses terhadap informasi hukum harus terbuka bagi siapa pun, tidak hanya bagi mereka yang mampu menyewa jasa profesional.
Dengan reputasi yang terus menguat dan komitmen membantu masyarakat kecil, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ahmad Rofiq SH, MH, dan Rekan kini menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di Kabupaten Nganjuk.
Rif/Pas/2025


0 komentar:
Posting Komentar