Massa Geruduk Kantor Dinas PMD, Wabup Nganjuk Turun Tangan

Massa dari Desa Ngepung berkerumun di depan Kantor Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, sambil membawa sejumlah poster dan bendera, Senin 18 Februari 2019 (ist)

Senin 18 Februari 2019
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Ratusan massa yang berasal dari Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, di Jalan Raya Kedondong Nomor 3, Nganjuk, Senin pagi 18 Februari 2019.

Massa berjumlah sekitar 300 orang itu menuntut pilkades di desa mereka dilaksanakan ulang, lantaran diklaim terjadi kecurangan.

Mereka adalah warga yang juga simpatisan tiga calon kades, yakni Sudarmaji, Supriyanto, Suroso yang gagal pada Pilkades Ngepung Selasa 12 Februari 209 lalu.

Massa sudah memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Suroso, salah satu calon kades yang mengikuti aksi, dalam orasinya mengatakan, salah satu kecurangan adalah adanya oknum polisi berpangkat Aiptu, yang ikut mengarahkan pemilih untuk mencoblos calon kades tertentu. Bahkan, oknum polisi tersebut ikut membagikan uang kepada warga, yang akan pergi ke tempat pemungutan suara.

Suroso juga menuding panitia Pilkades Desa Ngepung tidak mengumumkan jumlah pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami para calon kades tidak mengetahui jumlah pemilih, karena memang tidak diumumkan oleh Panitia. Ditambah lagi ada keterlibatan oknum Polisi yang terlibat aktif mempengaruhi warga untuk memilih calon tertentu,” seru Suroso.

Keterlibatan oknum Polisi dalam Pilkades Desa Ngepung, dikatakan Suroso, harus menjadi evaluasi bagi Polres Nganjuk. Karena Polisi yang diharapkan netral dalam kapasitasnya sebagai aparat negara telah dilanggar.

“Kapolres Nganjuk harus bisa membina anggotanya. Oknum Polisi berpangkat Aiptu terlibat aktif dalam Pilkades Ngepung harus diberikan sanksi,” teriak Suroso.

Wabup Marhaen saat menemui massa di depan Kantor PMD Nganjuk

Setelah orasi secara bergantian, tiga calon kades yakni Suroso, Sudarmaji serta Supriyanto menandatangani pernyataan penolakan terhadap hasil Pilkades Desa Ngepung. Selain itu juga menuntut agar dilakukan Pilkades ulang dan pelantikan kades Desa Ngepung ditunda hingga proses hukum tuntas.

Di tengah situasi aksi yang memanas, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi tiba-tiba datang menemui massa.

Wabup langsung berupaya menenangkan massa, sambil meyakinkan bahwa Pemkab Nganjuk menerima aspirasi mereka. Karena itu pula, Wabup menyebut telah memerintahkan Dinas PMD untuk melakukan investigasi.

Jika hasil investigasi ditemukan adanya kecurangan dan manipulasi dalam Pilkades Desa Ngepung, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan coblosan ulang.

“Kami Pemkab Nganjuk, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan melakukan investigasi. Sebelum hasil investigasi ada maka, untuk sementara waktu pelantikan kades Ngepung akan ditunda,” terang Marhaen.

Berikutnya, perwakilan massa diajak berdialog oleh Wabup di Aula Kantor Dinas PMD.

Marhaen juga mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa. Selain itu, warga Desa Ngepung juga harus menjaga kerukunan antar warga meskipun kemarin mereka berbeda pilihan dalam Pilkades.

“Secepatnya akan dibentuk tim investigasi dan hasilnya akan menjadi pertimbangan pemecahan masalah Pilkades di Desa Ngepung,” pungkas Marhen Djumadi.

Untuk diketahui, Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, melakukan Pilkades serentak dengan mengusung empat calon kades. Kades petahana (incumbent) Hendra Wahyu Saputra unggul dibanding tiga calon lainnya.

Hendra Wahyu Saputra meraup 2183 suara. Kemudian Suroso memperoleh 2033 suara, sedangkan Supriyanto memperoleh 631 suara dan Sudarmaji memperoleh 174 suara. Sementara untuk suara tidak sah sebanyak 52 suara.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System