Rekor KPK Sudah Menangkap 44 Bupati Terkait Korupsi, 2 dari Jawa Timur

bupati
Salah satu ciri khas KPK, mewajibkan tersangka mengenakan baju atau rompi tahanan khusus.
matakamera.net – Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi andalan, terutama untuk mengungkap kasus-kasus penyelewengan uang rakyat yang dilakukan oleh pejabat dengan kekuasaan tinggi. Jangkauan mereka tidak terbatas mulai dari bupati, walikota, gubernur, menteri hingga anggota DPR-RI.
Menilik track record tersebut, sekali KPK melangkah kecil kemungkinan sasaran target bisa lolos dari bidikan, alias pasti akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak lembaga ad hoc antirasuah ini berdiri pada 2003 lalu, tercatat sudah lebih dari 50 kepala daerah yang berhasil mereka jerat, sampai menjalani proses vonis di pengadilan, lantaran terjerat kasus korupsi.
Data yang dihimpun dari KPK RI sampai akhir 2015, setidaknya ada 44 kepala daerah setingkat bupati dan walikota yang sudah terjerat kasus hukum di KPK.  Mereka yang sering dianggap raja-raja kecil di daerah itu rata-rata terjerat kasus penyalahgunaan wewenang, baik dalam pengelolaan anggaran, hingga kasus gratifikasi dan penyuapan. KPK juga memberi catatan khusus, bahwa kepala daerah yang mempraktikan politik dinasti adalah paling rawan korupsi.

Berikut ini daftar 44 bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi di KPK sepanjang sejarah, di mana 2 di antaranya berasal dari Jawa Timur :

1.  Abubakar Ahmad, Bupati Dompu, NTB, kasus pengeluaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya pada APBD Kabupaten Dompu 2003-2005    

2.  Hendy Boedoro, Bupati Kendal, Jawa Tengah, kasus penyalahgunaan wewenang penggunaan Dana APBD TA 2003 Pos Dana Tak Tersangka Dana Alokasi Umum dan Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Kendal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku    

3. Syaukani HR, Bupati Kutai Kartanegara, kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Samarinda Kutai Kartanegara, yang terjadi di pemerintahan Daerah Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur, 2003 - 2004      

4. Baso Amiruddin Maula , Walikota Makassar, Sulawesi Selatan,  kasus proyek Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Merk Tohatsu, Tipe V-80-ASM di Pemerintah Kota Makassar APBD Tahun 2003 - 2004   

5. Abdillah, Walikota Medan, Sumatera Utara, kasus Proyek Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Merk MORITA, di Pemerintah Kota Medan APBD 2005 dan kasus Penyalahgunaan APBD Kota Medan 2002 - 2006      

6. Ramli, Wakil Walikota Medan, Sumatera Utara, kasus Proyek Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Merk MORITA, APBD Tahun 2005    

7. Tengku Azmun Jaafar,  Bupati Pelalawan, Riau, kasus penyalahgunaan perijinan dalam penerbitan IUP HHK-HT/IPK tahun 2001 - 2006 Kabupaten Pelalawan, kepada sejumlah perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku   

8. Agus Supriadi, Bupati Garut, Jawa Barat, kasus penyimpangan penggunaan dana APBD Garut 2004 - 2007   

9. Vonnie A Panambunan, Bupati Minahasa Utara, kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

10. Iskandar, Bupati Lombok Barat, kasus ruislag tanah dan bangunan eks kantor Bupati Lombok Barat tahun 2004    

11. Armen Desky, Bupati Aceh Tenggara, NAD, kasus dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 2004-2006    

12. Jimmy Rimba Rogi, Bupati Manado,Sulawesi Utara,  kasus penyalahgunaan APBD Manado tahun anggaran 2006    

13. Samsuri Aspar, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, kasus penyalahgunaan anggaran bantuan sosial Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2005    

14.  Ismunarso, Bupati Situbondo, Jawa Timur, kasus Penyalahgunaan APBD Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2005 – 2007   

15. Jules F Warikar, Bupati Kabupaten Supiori, Papua, kasus dalam kegiatan pembangunan Pasar Sentral Supiori, terminal induk kabupaten Supiori, Rumah Dinas Eselon Kabupaten Supiori, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk kantor cabang Bank Papua dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Supiori 2006-2008    

16. Hamid Rizal, Mantan Bupati Natuna, Kepulauan Riau, kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2004, yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan pengeluaran kas tidak disertai bukti yang lengkap dan sah.   

17. H. Daeng Rusnadi, Bupati Natuna, TPK penyalahgunaan APBD Kabupaten Natuna TA 2004 yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan pengeluaran kas tidak disertai bukti yang lengkap dan sah.

18. Arwin AS, Bupati Siak, Riau, kasus penerbitan ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman tahun 2001-2003 Kabupaten Siak, kepada sejumlah perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menerima hadiah berkaitan dengan kekayaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya   

19. Indra Kusuma, Bupati Brebes, Jawa Tengah, kasus dalam pengadaan tanah untuk pasar, pada pemerintah kabupaten Brebes tahun anggaran 2003   

20. Yusak Yaluwo, Bupati Boven Digoel, Papua, kasus penyalahgunaan dana APBD dan Otonomi Khusus Pemkab Boven Digoel 2006-2007     

21. Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, kasus dalam penggunaan APBD Pemkot Tomohon 2006-2008   

22. Mochtar Mohamad, Walikota Bekasi, Jawa Barat, kasus dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBD Pemkot Bekasi, dan atau perbuatan melakukan percobaan perbantuan, atau permufakatan jahat untuk memberi atau menjanjikan sesuatu terkait dengan Adipura dan pengesahan APBD 2010.   

23. Binahati B Baeha, Bupati Nias, Sumatera Utara, kasus dalam pengelolaan dana penanggulangan bencana alam Nias Tahun 2007     

24. Robert Edison Siahaan, Mantan Walikota Pematang Siantar, Sumatera Utara, kasus dalam Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Sekretariat Daerah dan Dana rehabilitasi / Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematang Siantar tahun 2007    

25. Fahuwusa Laila, Bupati Nias Selatan, Sumatera Utara, kasus memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.   

26.  Murman Effendi, Bupati Seluma, Bengkulu, kasus memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.   

27. Soemarmo Hadi Saputro, Walikota Semarang, Jawa Tengah, kasus terkait dengan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara bersama sama dengan Sekda Kota Semarang.   

28. Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah, kasus menerima sesuatu atau janji, terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan atas nama PT Cipta Cakra Murdaya dan atau PT Hardaya Inti Plantation yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol

29. Muhammad Hidayat Batubara, Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, kasus pemberian sesuatu oleh pegawai negeri dan atau pihak-pihak tertentu Pemkab Mandailing Natal, kepada PN atau pegawai negeri dan atau pihak-pihak tertentu Pemprov Sumatera Utara terkait alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) tahun 2013   

30. Dada Rosada, Walikota Bandung, Jawa Barat,  kasus memberi hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, mengenai penyimpangan dana bantuan sosial Pemkot Bandung dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dengan terdakwa Rochman, Mantan Bendahara Pengeluaran Sekkota Bandung   

31. Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kasus memberi sesuatu kepada hakim, dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili berkaitan dengan Penanganan Perkara Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas   

32. Ikmal Jaya, Walikota Tegal, Jawa Tengah, kasus sehubungan dengan pelaksanaan tukar guling tanah, antara Pemkot Tegal dengan pihak swasta tahun 2012.   

33. Ilham Arief Sirajuddin, Walikota Makassar, Sulawesi Selatan, kasus sehubungan dengan pekerjaan kerjasama rehabilitasi, kelola dan transfer untuk instalasi pengolahan air antara PDAM Kota Makassar dengan pihak swasta, periode tahun 2006 - 2011.   

34. Rachmat Yasin, Bupati Bogor, Jawa Barat, kasus sehubungan dengan menerima hadiah atau janji, terkait pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan, di Kabupaten Bogor atas nama PT. Bukit Jonggol Asri.   

35. Romi Herton, Walikota Palembang, Sumatera Selatan, kasus sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait dengan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013, dan dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar terkait persidangan atas nama terdakwa M. Akil Mochtar, di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.   

36. Yesaya Sombuk, Bupati Biak Numfor, Papua, kasus sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya Pengurusan APBN-P TA 2014, pada Kementerian PDT untuk proyek pembangunan TALUD di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua.   

37. Ade Swara, Bupati Karawang, Jawa Barat, kasus sehubungan dengan pegawai negeri/penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu terkait pengurusan izin Surat Persetujuan  Pemanfaatan Ruang (SPPR) atas nama PT. Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.   

38. Raja Bonaran Situmeang, Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kasus sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada M. Akil Mochtar, selaku Hakim MK dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011, yang diserahkan kepadanya untuk diadili. 
 
39. Amir Hamzah, Wakil Bupati Lebak, Banten, dugaan kasus memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili berkaitan dengan penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Tahun 2013 di MK, atau memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada  jabatan atau kedudukan tersebut
                       
40. Zaini Arony, Bupati Lombok Barat, NTB, dugaan kasus sehubungan dengan proses permohonan izin pengembangan kawasan Wisata di Lombok Barat, Tahun 2010-2012.   

41. Fuad Amin, Bupati Bangkalan, Jawa Timur, kasus sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura, Jawa Timur dan perbuatan penerimaan lainnya. 

42. Marthen Dira Tome, Bupati Sabu Raijua, NTT, dugaan kasus dalam kegiatan penyalahgunaan kewenangan dalam menggunakan Dana Pendidikan Luar Sekolah pada Sub Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun  2007    
    
43. Budi Antoni Aljufri, Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, kasus memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili, terkait dengan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK tahun 2013  

44. Rusli Sibua, Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, kasus memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait dengan sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai di MK tahun 2011    

Sampai saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus baru yang sebelumnya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum lain, yang diduga melibatkan pejabat setingkat bupati atau walikota. Contohnya di Jawa Timur, KPK kini dikabarkan tengah serius mendalami dugaan korupsi yang di lima kabupaten/kota. Salah satunya yang sudah terdeteksi adalah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. “Ya, tim kami di KPK memang sedang melakukan penyelidikan di Nganjuk,” ujar Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Hanya saja, pihak KPK sampai saat ini belum merilis secara resmi objek kasus yang tengah dibidik. (ab)

data : KPK RI
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System