Polemik Full Day School, Begini Sikap Dinas Pendidikan Jombang

jombang
Kebijakan full day school terus menuai polemik sampai saat ini, tak terkecuali di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (matakamera.net)
Rabu 23 Agustus 2017 ||
by Rifa'i Abror

matakamera, Jombang - Pro dan kotra full day school bermunculan  setelah dikeluarkannya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 oleh Kemendikbud Muhajir Efendy yang sampai sekarang kian menghangat di media sosial. Terlebih, setelah mendapat tanggapan negatif dari salah satu ormas terbesar di Tanah Air.

Anggapan yang muncul adalah kebijakan tersebut akan mematikan madrasah diniyah (madin) hingga ketakutan orang tua siswa yang menganggap penerapan kebijakan tersebut akan menguras stamina anak, dan menyebabkan anak menjadi lelah ketika pulang sekolah, belum lagi proses belajar yang membutuhkan konsentrasi, tentu akan membuat siswa mengalami kelelahan, baik secara fisik maupun psikis.

Namun, tidak sedikit yang memberi tanggapan optimistis terhadap kebijakan tersebut. Dengan penerapan delapan jam belajar di sekolah anak akan mendapat ruang lebih untuk menggali dan mengembangkan bakatnya, salah satunya dengan program ekstrakurikuler setelah kegiatan belajar mengajar di kelas.

Tuaian kritik salah satunya di sampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( Pergunu) Jombang, Ahmad Faqih dalam pernyataan sikapnya tentang Kebijakan 5 lima hari Sekolah tertanggal 8 Agustus 2017.

Isi dari surat pernyataan sikap tersebut disampaikan, intinya Pergunu Jombang mendesak agar Mendikbud merevisi kebijakan tentang sekolah 5 hari, agar tidak dipaksakan sebagai keharusan untuk semua lembaga, tapi sekedar Opsional / pilihan sesuai situasi,kondisi dan lokasi serta kearifan setempat.

Pantauan matakamera.net di Kabupaten Jombang, sudah ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan full day school, salah satu sekolah masuk Pukul 07.00 wib dan pulang Pukul 15.30 Wib, dan ada juga masuk pukul 07.30 wib dan istirahat Pukul 14.20 wib, Lanjut ekstrakurikuler Pukul 14.30 Wib sampai 16.30 Wib.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jombang Budi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Agustus 2017, terkait Pro dan Kontra Penerapan full day school mengatakan, sebagai instansi pemerintah tunduk kepada peraturan perundangan yang berlaku. Sedang pemberlakuan Full Day School (FDS) di Jombang untuk sekolah negeri masih pada tahapan sosialisasi dan persiapan karena tidak bisa serta merta berjalan.

Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya ingin ketika berjalan nanti benar-benar siap terkait sarana prasarana, proses belajar mengajar dan kesiapan muridnya. “Yang jelas kami ingin apapun kebijakannya tetap kita maksimalkan untuk peningkatan kualitas Pendidikan,” tandasnya.

Dilansir dari website Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah (Full Day School) dalam seminggu.

Menurut Presiden faktor kesiapan tiap sekolah yang berbeda-beda menjadi penentu apakah sekolah tersebut siap untuk menerapkan program full day school. Karena ada yang siap, ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima dan belum. Kita harus tahu yang dibawah seperti apa. Dan jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, ulama, dan orang tua murid silahkan dilanjutkan..

Presiden Juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan sekolah lima hari atau full day school telah diganti dengan Peraturan Presiden (abr/ab/2017) 


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System