Proyek Pasar Kertosono Senilai 24 Miliar Diprotes Warga

Pembangunan Pasar Kertosono saat ini baru tahap awal, dengan nilai anggaran sekitar Rp 24 Miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2019 (ist) 

Rabu 2 Oktober 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk
- Rencana Pemkab Nganjuk untuk membangun Pasar Kertosono baru terancam dihentikan. Pasalnya, pekerjaan APBD ini dinilai seperti 'siluman', alias serba misterius.

Hal ini terungkap usai kunjungan mendadak tim Komisi C DPRD Nganjuk, ke lokasi proyek pada 30 September 2019 lalu. Lokasinya tak jauh dari bekas bangunan pasar lama, yang luluh lantak akibat kebakaran besar pada tahun 2017 silam.

Lokasi proyek berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Fauzi Irwana Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk, yang ikut dalam rombongan sidak mengatakan, dalam pelaksanaannya kegiatan proyek pembangunan Pasar Kertosono, tidak dilengkapi prosedur yang semestinya oleh pihak kontraktor.

Contohnya, tidak terdapat papan nama program atau proyek, serta tidak ada komunikasi dengan warga setempat.

"Nah kalau tidak ada papan nama proyek, masyarakat kan tidak tahu ini proyek apa, kontraktornya siapa, anggarannya berapa, sumber anggaran darimana, apa saja yang dibangun. Kalau semua itu tidak diketahui, ini kan nggak bener," ungkapnya.

Selain itu, Fauzi juga menyoroti papan penutup lokasi proyek juga kurang tinggi sehingga kepulan debu masih beterbangan karena adanya aktivitas proyek pasar kertosono ini. "Papan penutup itu tingginya cuma 180 meter, apalagi esbesnya banyak yang pecah dan bolong. Harusnya tinggi penutup proyek itu dua meter lebih," ujarnya.

Akibat dari kurang tingginya papan penutup proyek tersebut, terjadi pencemaran lingkungan dan polusi udara, yang imbasnya warga sekitar atau pengguna jalan terganggu dengan adanya kepulan debu tersebut.

"Lihat itu, meski mereka diluar lokasi proyek dan sudah memakai masker, namun pakaiannya kelihatan kumuh akibat saking banyaknya debu berterbangan disekitar proyek," seru Fauzi sambil menunjuk kerumunan orang disekitar lokasi proyek.

Melihat kondisi seperti itu, Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk mengambil sikap tegas. Bahkan, mengancam akan menghentikan kegiatan proyek pembangunan pasar Kertosono tersebut, jika tidak ada tindaklanjut maupun penyelesaian dari pihak terkait utamanya pihak rekanan atau kontraktor.

"Kami beri waktu tiga hari, apabila tidak segera dilaksanakan atau diselesaikan masalah ini, maka proyek ini untuk sementara kami hentikan," seru Fauzi, saat dikonfirmasi Senin 30 September 2019 lalu.

Hal senada disampaikan Kukuh Marosa, Ketua RW 10, Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono. Pihaknya bersama warga juga berencana menghentikan proyek Pasar Kertosono ini, karena polusi udara akibat kepulan debu imbas dari proyek tersebut sudah mengganggu.

Apalagi, pihak kontraktor tidak pernah terlihat batang hidungnya. Jika masalah ini tidak segera ditangani dan diselesaikan maka proyek ini akan dihentikan.

"Kami juga sepakat dengan DPRD, akan menghentikan proyek ini," tandasnya.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, proyek pembangunan Pasar Kertosono didanai APBD tahun 2019, senilai Rp 24 Milyar.

Leading sector-nya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk. Sedangkan pemenang tendernya adalah PT Konstruksi Indonesia Mandiri, beralamat di Jalan Sidodadi Barat (Jalibar) KM 01, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Menanggapi hal itu, PPK Proyek Pasar Kertosono dari Dinas PUPR Nganjuk, Evi Apriliani mengatakan, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti temuan-temuan sidak Komisi C, serta sejumlah keluhan dari warga.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System