Awas Kena Tipu! Sejumlah Pejabat Diminta Uang via WA, Catut Kasi Intel Kejari Nganjuk

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, saat menyampaikan klarifikasi terkait modus penipuan WA mencatut nama dirinya, Rabu (3/11/2021)
Rabu 3 November 2021

matakamera, Nganjuk - Modus penipuan menggunakan teknologi digital semakin marak. Bahkan pelakunya tak segan mencatut nama penegak hukum.

Contohnya yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Nganjuk.

Menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), ulah penipu nyaris memakan korban sejumlah pejabat, seperti kepala OPD, kepala sekolah hingga staf OPD.

Para ASN ini menerima pesan WA pada Selasa (2/12/2021), di mana pelaku mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Dicky Andi Firmansyah.

Tangkapan layar chat penipuan WA yang mencatut nama Kasi Intel Kejari Nganjuk

Untungnya, ASN tersebut tidak langsung percaya bahwa pengirim pesan WA itu adalah Dicky Andi Firmansyah. Mengingat nomornya berbeda.


Sejumlah ASN ini semakin curiga bahwa itu adalah akun WA penipu, karena mencoba meminta sejumlah uang, dengan dalih akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Disebutkan jika uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum ke depannya.

Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, ketika dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) memastikan, bahwa akun WA tersebut bukan miliknya.

"Itu saya pastikan penipuan," ujar Dicky.

Ia juga mengaku telah melalukan tracking atau pelacakan pemilik akun tersebut melalui nomor telepon, dan terindentifikasi jika lokasinya ada di Jawa Barat.

"Ada dua nomor berbeda yang digunakan. Yang satu sudah tidak aktif," imbuhnya.

Dicky bersyukur bahwa masyarakat kini sudah semakin waspada dan tidak mudah percaya. Menurutnya, penipuan sejenis ini sebenarnya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan.

"Terkait hal itu pula, saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk, untuk langsung melakukan konfirmasi kepada Kantor Kejari Nganjuk apabila ada akun WA yang mengatasnamakan pegawai kejaksaan, baik itu Kajari, kasi, maupun jaksa fungsional dan staf," tukasnya.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System