Ngopi Bareng Puluhan Kades, Kajari Nganjuk Sampaikan PTSL adalah Program Gratis Pemerintah

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (pegang mic) saat berdiskusi bareng puluhan kades se-Kecamatan Loceret, Rabu malam (3/11/2021)
Kamis 4 November 2021

matakamera, Nganjuk - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menggelar pelayanan hukum, “Sambung Roso Karo Jekso”, di Empokan Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Rabu malam (3/11/2021).

Dalam kegiatan yang dikonsep santai dan gayeng tersebut, Kajari Nophy tampak didampingi Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan.

Turut hadir pula kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Masduki didampingi Kabag TU Suprijo, dan Plt Camat Loceret Gatut Sugiarto.

Tak hanya itu, puluhan kepala desa (kades) se-Kecamatan Loceret juga hadir dan berdiskusi langsung dengan Kajari Nophy. Termasuk di antara mereka Ketua AKD Kabuaten Nganjuk Deddy Nawan, yang juga Kades Gejagan, Kecamatan Loceret.

"Kegiatan sambung roso ini membahas terkait permasalahan hukum yang terjadi di desa-desa, khususnya di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, di antaranya permasalahan terkait PTSL dan Pertanahan serta Optimalisasi Penggunaan Dana Desa dan ADD," terang Nophy.

Untuk diketahui, PTSL sendiri adalah Program Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah sistematis lengkap sesuai dengan instruksi Presiden (INPRES) No.2 Tahun 2018.

Program ini akan berlangsung hingga Tahun 2025, dan terbuka bagi siapa saja yang belum mempunyai sertifikat tanah untuk bisa mengikutinya.

"Bahwa Program PTSL merupakan sertifikasi gratis dari pemerintah. Hal ini karena masih banyak tanah yang belum bersertifikat," urai Nophy.

Salah satu penyebabnya, lanjut Nophy adalah karena lambatnya proses sertifikasi tanah sehingga melalui Kementerian ATR/BPN diluncurkan Program Prioritas Nasional yang berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Nophy juga menyampaikan bahwa Kejari Nganjuk melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai Program Pelayanan Hukum.

Di mana, masyarakat bisa menyampaikan permasalahan yang terkait dengan hukum bisa dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sebagaimana diketahui, pelayanan hukum yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri dapat dilakukan secara online melalui website atau melalui call center maupun secara langsung datang ke PTSP.

Sepanjang acara berjalan, terlihat para kades yang hadir sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan sambung rasa tersebut, seraya berharap kegiatan serupa bisa dilanjutkan.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System