Lewat Talkshow Radio, Kejari Nganjuk Tunjukkan Keseriusan Berantas Mafia Tanah

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah dan jaksa Ratrieka Yuliana saat menjadi narasumber talkshow di RSAL FM, Rabu (15/12/2021)
Rabu 15 Desember 2021

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tak main-main dalam upaya pemberantas mafia tanah. Salah satu buktinya, dengan membuka hotline pengaduan terkait mafia tanah bagi masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban mafia tanah di nomor 08113285400.

Hal ini seperti disampaikan Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah SH saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow yang bertajuk “Upaya Kejari Nganjuk dalam Pemberantasan Mafia Tanah”.

Acara tersebut digelar pada Rabu (15/12/2021) di Ruang Siaran Radio Suara Anjuk Ladang 105,3 FM (RKPD).

Selain Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Nganjuk, turut menjadi narasumber dalam acara tersebut yaitu Jaksa Fungsional, Ratrieka Yuliana SH.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah SH mengatakan, melalui program talkshow ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat.

“Prisipnya masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan hukum terkait pemberantasan mafia tanah dan program-program inovatif Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tersampaikan sehingga kinerja Kejaksaan RI dapat dirasakan oleh masyarakat,” urainya.

Selain membuka hotline aduan, Dicky menunjukkan keseriusan Kejari Nganjuk dalam memberantas mafia tanah dalam berbagai upaya lainnya, seperti membangun kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk untuk memberikan penguatan pencegahan terjadinya mafia hanah.

“Kita juga melaksanakan instruksi Bapak Jaksa Agung, dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang anggotanya merupakan gabungan antara jajaran Seksi Intelijen, Pidum dan Pidsus,” urainya.

Selain itu, lanjut Dicky, Kejari Nganjuk juga melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara membuka layanan konsultasi hukum termasuk pertanahan bagi masyarakat yang memerlukan. Layanan ini dapat diakses secara online maupun offline.

“Harap berhati-hati untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk yang mengetahui dan menjadi korban mafia tanah, karena mafia tanah bersifat sindikat atau jaringan,” harapnya.

Dicky juga berharap, di Kabupaten Nganjuk tidak ada kasus mafia tanah dan Kabupaten Nganjuk bisa lebih maju, berkembang dan bisa bersaing dengan Kabupaten lain.

Diketahui, program talkshow tersebut juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.

Di satu sisi, masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Kemudian, di sisi lain, Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik serta tersampaikan program-program inovatif Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk dapat diketahui masyarakat secara langsung.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System