Kejari Nganjuk dan DPRD Teken MoU Bidang Hukum

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menunjukkan dokumen MoU bidang hukum, Jumat (27/5/2022)
Sabtu 28 Mei 2022

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bersama DPRD Nganjuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dalam kerjasama bidang hukum, Jumat (27/5/2022) di Ruang Rapat DPRD Nganjuk.

Penandatanganan MoU dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB, oleh Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Hadir dalam acara tersebut Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar, Kasi Pidum Roy Ardyan Nur Cahya, Kasi Pidsus Andie Wicaksono, Kasi Intel Dicky Andi Firmansyah, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Johnson E Tambunan dan Kepala sub bagian Pembinaan Budi Santoso.
Berikutnya, turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, dan Wakil Ketuan DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, serta Sekretaris DPRD Nganjuk Joko Wasisto dan jajarannya.

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyampaikan, penandatangan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk Perpanjangan Perjanjian Kerjasama yang telah habis masa berlakunya.

"Perjanjian Kerjasama ini penting untuk dilaksanakan khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk dan nantinya bisa untuk meminta Bantuan Hukum dan pendapat Hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk," ujar Tatit.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyampaikan, bahwa perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama sebelumnya.

Dengan adanya kerjasama, lanjut Nophy, ia berharap kedua pihak dapat saling bersinergi.

Lebih lanjut Nophy mengatakan, pada tahun 2022 ini Kejari Nganjuk telah mendapatkan Surat Kuasa Khusus dari Presiden RI untuk mewakili dalam perkara perdata di tingkat Peninjauan Kembali dan Jaksa Pengacara Negara telah berhasil memenangkan perkara tersebut.

"Pada tahun 2021 Kejari Nganjuk mendapatkan Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Daerah dalam perkara perdata dan sekarang masih dalam tingkat kasasi," ujarnya.

Kejari Nganjuk disebut Nophy mempunyai jajaran JPN yang andal dan profesional dalam bidangnya.

"Sehingga dapat untuk dikolaborasikan untuk melibatkan Kejari Nganjuk dalam mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Nganjuk, dan semoga kegiatan perjanjian kerjasama ini bisa berjalan dengan baik untuk saling mendukung terciptanya kinerja yang lebih baik dan terciptanya sinergitas yang lebih baik," pungkasnya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System