Forum LLAJ Nganjuk Beberkan Alasan Pemasangan Marka Pembatas Kecepatan di Jalan Ahmad Yani

Sejumlah pekerja yang sedang memperbaiki pemasangan marka pembayas kecepatan di Jalan Ahmad Yani, Jumat (12/5/2023)
Jumat 12 Mei 2023

matakamera, Nganjuk - Baru-baru ini, Jalan Raya Ahmad Yani Nganjuk dipasang marka pembatas kecepatan. Hal ini langsung mendapat sorotan masyarakat hingga menuai polemik.

Rupanya, pemasangan marka tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan yang dilaksanakan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Nganjuk.

Sosialisasinya dilaksanakan mulai 11 Mei 2023. Menurut informasi, dalam pelaksanaan sosialisasi akan dipasang sebanyak 5 titik di sepanjang jalan protokol tersebut.

Yakni, dimulai dari 50 meter setelah Simpang Empat Ploso, dilanjutkan ke arah utara dengan titik lainnya dengan jarak antar-titik 100 meter.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa, sebagai bagian dari Forum LLAJ mengatakan, ada beberapa latar belakang atau alasan pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan Ahmad Yani.

Pertama, kata Dini, berdasarkan data tingginya angka kecelakaan di kawasan setempat, dengan perbandingan pada bulan Januari - Desember 2021 ada 2 kejadian, Januari - Desember 2022 ada 16 kejadian, dan Januari - April 2023 sebanyak 11 kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu, banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujar AKP Dini Annisa Rahmat, Jumat (12/5/2023).

Latar belakang kedua, lanjut Dini, di Jalan Ahmad Yani terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan.

Berikutnya, juga untuk menekan aksi balap liar yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan Ahmad Yani, membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Kuntjoro menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan itu, Forum LLAJ Kabupaten Nganjuk akan tetap melakukan evaluasi.

"Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk," tuturnya.

Harapan utama dari pemasangan marka pembatas kecepatan ini, lanjut Tri, untuk mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di Jalan Ahmad Yani, demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

"Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar," pungkasnya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System