ADD Proyek Fisik di Desa Sumberkepuh Dipotong 25 Persen, LSM: Modus Baru Korupsi

Proyek gedung 2 lantai di Kantor Desa Sumberkepuh, Kecamatan Lengkong belum selesai pekerjaannya karena anggarannya dipotong 25 persen
Ahad 2 Juni 2024

NGANJUK, matakamera.net - Anggaran proyek fisik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sumberkepuh, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk diduga dikorupsi.

Hal ini terkuak dari sejumlah item proyek fisik ADD 2023 yang belum tuntas dikerjakan hingga lompat tahun. Antara lain proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan pagar gedung 2 lantai di kantor desa setempat.

Usut punya usut, anggaran untuk proyek-proyek tersebut diduga tidak dicairkan utuh. Melainkan dipotong hingga 25 persen dari nilai RAB, atau hanya dicairkan 75 persennya.

"Pekerjaan sebenarnya lancar, tapi terlalu banyak potongan, sampai 25 persen. Katanya untuk pajak dan SPJ," ujar Supriyanto, pelaksana kegiatan (PK) proyek fisik Desa Sumberkepuh, diwawancarai Sabtu (1/6/2024).

Supriyanto, PK proyek TPT dan pembangunan Kantor Desa Sumberkepuh

Supriyanto mengaku sudah menjadi PK proyek fisik di Desa Sumberkepuh sejak 2019. Selama itu pula, kerap terjadi pemotongan serupa, dari setiap anggaran pembangunan fisik oleh bendahara desa.


Pada proyek pembangunan TPT dan gedung kantor desa tahun 2023, Supriyanto juga mengaku merogoh kocek sendiri untuk menutupi kekurangan biaya pekerjaan.

"Kami berusaha semaksimal mungkin. Tapi terus terang saya banyak tambel-nya. Saya pribadi tambel 15 (Rp 15 juta), dan (upah) harian saya juga nggak kebayar," ujar Supriyanto.

Selain dirinya, Supriyanto juga menyebut PK lain, yakni Jogoboyo Desa Sumberkepuh Harianto, yang ikut menalangi kekurangan anggaran pembangunan fisik pagar gedung lantai 2 kantor desa setempat.

"Pak Harianto itu juga tambel Rp 30 juta," imbuh Supriyanto.

Ia memberi gambaran, bahwa pemotongan dana proyek sebesar 25 persen terjadi setelah ia menandatangani pencairannya di bendahara.

"Jadi misalnya anggaran proyeknya Rp 100 juta, kuitansi saya tandatangani sesuai nilai anggaran tersebut. Tapi yang dicairkan (oleh bendahara) itu Rp 75 juta," urai Supriyanto.

Hamid Effendi, aktivis LSM anti-korupsi Kabupaten Nganjuk

Hamid Effendi, aktivis anti-korupsi Nganjuk mengatakan, pemotongan anggaran ADD sejumlah proyek fisik di Desa Sumberkepuh, Kecamatan Lengkong, diduga adalah modus baru tindak pidana korupsi.


"Ini modus baru korupsi. Lebih halus dan cerdik sehingga sekilas tidak tampak kejanggalannya. Mutu pekerjaannya sebenarnya bagus tapi belum tuntas, karena ternyata kehabisan anggaran," ujar Hamid, yang sudah mengecek langsung sejumlah titik lokasi proyek pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut Hamid, pemotongan anggaran sebesar Rp 25 persen itu tidak masuk akal. Kalaupun ada pajak atau biaya administrasi lainnya menurut Hamid tidak sampai sebesar itu pemotongannya.

"Bukti-bukti dan hasil temuan di lapangan sedang kami kumpulkan, dan akan segera kami laporkan ke APH (aparat penegak hukum). Ini harus dibongkar dan diusut tuntas agar tidak merugikan masyarakat dan ditiru modus kejahatannya di tempat lain," pungkas Hamid.

Rif/Pas/2024
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System