DPRD Kabupaten Madiun Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Agus Prayitno Resmi Gantikan Ali Masngudi Jadi Wakil Ketua

Senin 27 Juli 2026

MADIUN, matakamera.net – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna pada Senin (27/7/2026), dengan dua agenda penting. Selain menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 bersama bupati, rapat juga menetapkan pergantian antar waktu (PAW) unsur pimpinan DPRD dari Ali Masngudi kepada Agus Prayitno.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, dengan kehadiran Agus Prayitno sebagai Wakil Ketua DPRD pihak berharap mampu memperkuat soliditas lembaga legislatif selama sisa masa jabatan 2024-2029.

"Harapannya semakin baik, semakin kompak, dan segera menyesuaikan dengan regulasi serta bergabung menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD," ujar Fery usai rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Fery juga menyoroti hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025. Ia berharap besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun berikutnya dapat ditekan agar tidak kembali membengkak.

"Kami berharap SILPA jangan terlalu banyak. Tahun ini harus benar-benar menjadi perhatian agar tidak terulang kembali," tegasnya.


Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk penyelesaian persoalan aset daerah.


Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan, pergantian unsur pimpinan DPRD merupakan proses yang lazim dalam sistem demokrasi dan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pergantian pimpinan ini sudah sesuai regulasi. Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif tetap terus berjalan," ujar Hari.

Terkait rekomendasi DPRD atas pertanggungjawaban APBD 2025, Hari memastikan seluruh masukan dewan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Semua rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti, termasuk yang berkaitan dengan perubahan anggaran maupun masukan lainnya," imbuhnya.

Menanggapi sorotan mengenai SILPA, Hari menjelaskan bahwa sebagian anggaran tidak dapat direalisasikan karena pemerintah daerah memilih tetap mematuhi regulasi dibanding memaksakan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.

"Daripada melanggar regulasi, lebih baik kita sesuaikan. Namun kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan kami lanjutkan pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya.

Hari juga mengungkapkan proses sertifikasi aset daerah terus berjalan. Dari sekitar 8.000 aset milik Pemkab Madiun, kini tersisa sekitar 400 bidang yang belum bersertifikat.

Menurutnya, penyelesaian aset tersebut membutuhkan kehati-hatian karena masih terdapat persoalan riwayat kepemilikan dan ahli waris yang harus dipastikan terlebih dahulu.


"Kami tidak ingin setelah sertifikat terbit justru muncul persoalan hukum. Karena itu seluruh data akan disinkronkan bersama pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional," tandasnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun yang baru, Agus Prayitno, menyebut pergantian dirinya menggantikan Ali Masngudi telah melalui mekanisme sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2024.

Menurut Agus, pengunduran diri Ali Masngudi dilakukan atas pertimbangan pribadi dan kepentingan keluarga, kemudian diproses melalui rekomendasi DPP Partai Demokrat hingga akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna.

Agus menyatakan siap menjalankan amanah sebagai pimpinan DPRD dengan berpedoman pada sumpah jabatan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun.

"Harapan kami tentu bekerja sebaik-baiknya, taat pada peraturan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun," pungkas Agus.

Her/Pas/adv/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System