Bersama Wapres, BNN Nganjuk-Forkopimda Peringati HANI 2020 secara Daring

Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Ir Bambang Sugiharto M.Si (kiri-depan) saat mengikuti video conference HANI 2020 bersama Forkopimda Nganjuk, Jumat 26 Juni 2020 (foto : matakamera.net)

Jumat 26 Juni 2020
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 jatuh pada hari ini, Jumat 26 Juni 2020. Tema yang diusung adalah ‘Hidup 100 persen di Era New Normal, Sadar Sehat, Produktif Tanpa Narkoba.’

Peringatannya digelar serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk. Kegiatannya dilakukan secara daring, berupa Video Conference bersama BNN pusat di Jakarta, di ruang Rupatama BNN Kabupaten Nganjuk.

Sejumlah pejabat Forkopimda Nganjuk tampak hadir, di antaranya Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, Dandim 0810/Nganjuk Letkol Kav Joko Wibowo, Kajari Nganjuk Firmansyah Subhan, hingga Pj Sekda Nganjuk Nur Solekan, mewakili Bupati Nganjuk.

Sedangkan di Jakarta, kegiatannya dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, beserta para pegiat antinarkoba.

Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Ir Bambang Sugiharto,M.Si mengatakan, Peringatan HANI tahun ini
dilakukan secara virtual. Hal tersebut lantaran adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.

“Namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah kerja BNN Kabupaten Nganjuk,” kata AKBP Bambang, usai Video Conference Jumat 26 Juni 2020.

Dikatakannya, peringatan HANI 2020 dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, yang melibatkan stakeholder terkait di Kabupaten Nganjuk, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi.

Bambang mengingatkan, agar semua pihak tetap waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, baru-baru ini pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dengan modus sebagai 'obat penawar' virus Covid-19.

Barang bukti sabu-sabu seberat 33,02 gram disita dari dua orang pelaku yang ditangkap. Rencananya, sabu-sabu dari jaringan Surabaya-Magetan itu akan diedarkan ke para calon pembeli dengan modus tersebut.

Lebih lanjut mantan Kepala BNN Kota Malang itu juga menjelaskan, pihaknya juga terus fokus pada pelaksanakan program Pencegahan, Pemberantan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke berbagai kalangan. Di mana, kegiatannya juga akan mengikuti protokol penerapan kehidupan New Normal.

Rangkaian peringatan HANI 2020 di Kabupaten Nganjuk juga digelar besok Sabtu 27 Juni 2020, di Pendopo Kabupaten Nganjuk

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, penanganan kasus narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama.

"Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal," ujar Ma'ruf, dalam pidatonya di Badan Narkotika Nasional (BNN) secara daring, Jumat 26 Juni 2020.

Wapres mengatakan, saat ini seluruh dunia sedang dihadapkan pada musuh bersama. Selain narkotika, ada pula Covid-19.

Keduanya merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan masyarakat. Dampaknya pun dirasakan dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga ekonomi.

"Keduanya merupakan ancaman serius dan dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Ia menambahkan, data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi masalah narkotika menyebutkan, pada tahun 2018 terdapat 275 juta penduduk dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15-64 tahun pernah mengonsumsi narkotika.

Sementara, berdasarkan data BNN, angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun.

Kemudian, tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta, sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta.

"Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkotika adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus," kata dia.

Melihat data itu, Wapres Ma'ruf Amin pun melihat, baik narkoba maupun Covid-19, memiliki usia rentan yang kerap kali bisa terpapar.

Pada kesempatan itu, Wapres Ma'ruf Amin sekaligus meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) dan Tagar Hidup 100 Persen.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System