Berhasil Ungkap Perkara Dokumen Pertanahan, Polres Nganjuk Diganjar Penghargaan oleh BPN

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi dan jajaran, berfoto bersama Kepala BPN Nganjuk Masduki usai pemberian penghargaan di Aula Mapolres Nganjuk, Kamis (26/8)
Kamis 26 Agustus 2021

matakamera, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama beserta jajaran diganjar penghargaan khusus oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk, Kamis (26/8). Ini berkat keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus-kasus berkaitan dengan tanah.

Adapun perkara yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Nganjuk yaitu berkaitan dengan pemalsuan dokumen, serta penipuan yang menyita perhatian masyarakat luas.

Tak pelak, penerimaan penghargaan atau apresiasi ini menjadi sebuah kebanggan bagi yang menerimanya.

"Tidak hanya semata-mata sebagai hadiah atas tindakan kita, akan tetapi juga sebagai motivasi untuk ke depannya sehingga tercapai prestasi yang membanggakan," ujar Harvi dalam keterangan tertulisnya Kamis (26/8).

Acara penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Nganjuk, dihadiri oleh Kepala BPN Kabupaten Nganjuk Masduki, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi A.P, pejabat utama Polres Nganjuk dan anggota satreskrim yang mendapatkan penghargaan.

"Pemberian penghargaan ini bukan merupakan hadiah semata melainkan sebuah apresiasi dari Badan Pertanahan Kabupaten Nganjuk kepada Kapolres Nganjuk beserta jajarannya dalam mengungkap kasus mafia tanah tahun 2021. Di antaranya terdapat 30 sertifikat tanah yang dipalsukan, 1 kasus penipuan, serta perkara jual beli tanah fiktif yang korbannya tuna netra sehingga mencuri perhatian masyarakat luas," ungkap Harvi.

Adapun 11 personil Polres Nganjuk penerima penghargaan tersebut adalah
1. AKBP. Harviadhi A.P (Kapolres Nganjuk)
2. AKP Nikolas Bagas Y.K. (Kasat Reskrim)
3. IPDA Puryanto (Kanit II Pidum)
4. AIPDA Dwi Minto K (Anggota)
5. BRIPDA Yoyok Subowo (Anggota)
6. BRIPDA I Gede Rama (Anggota)
7. BRIGADIR Wahyu Agung.W. (Anggota)
8. BRIPTU Rengga Febio P.S.H.  (Anggota)
9. BRIPTU Risyangalih Shindu D.(Anggota)
10. BRIPTU Eko Sugiarto (Anggota)
11. BRIPDA M. Asyifa Asad (Anggota)

“Kerjasama yang baik dan solid dibutuhkan untuk pengungkapan perkara mafia tanah yang tergolong “Extra Ordinary Crime” ini, terdapat 10 personil Reskrim yang menggungkap kasus tanah diantaranya yaitu 30 sertifikat tanah yang dipalsukan, 1 penipuan, dan perkara jual beli tanah fiktif yang menyita perhatian masyarakat serta tipu gelap terkait tanah termasuk korbannya disabilitas.

Dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat untuk ikut dalam pengungkapan kasus mafia tanah, menurut Harvi telah memberikan perasaan aman dan terlindungi.

"Jadikanlah kinerja ini suatu momentum yang menjadi pendorong semangat kinerja selanjutnya. Prinsipnya saya mendukung segala upaya BPN untuk melaksanakan aturan yang menjadikan kebijakan Pemerintah.Senantiasa tetap bersinergi dan kerjasama yang baik antara BPN dan Polres," ujar Harviadhi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa dalam pengungkapan perkara ini tidak ada yang lebih pintar, akan tetapi terungkapnya kasus ini adalah hasil dari kerjasama yang baik. Dari ungkapan tersebut dapat diartikan bahwa sebuah kerjasama sangat dibutuhkan dalam sebuah team untuk mencapai tujuan bersama.

Protokol kesehatan juga diterapkan dalam acara ini yaitu dengan menyediakan handsanitizer serta pengukur suhu untuk tamu-tamu yang hendak masuk ke ruangan. Dengan tujuan untuk menerapkan aturan pemerintah, dengan begitu dapat memutuskan rantai covid-19.

Reporter : Panji LS
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System