Oknum Kades di Kertosono Ngaku-Ngaku Polisi, Peras PKL hingga Tukang Becak

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang didampingi KBO Satreskrim Iptu Imam Susanto, saat diwawancarai wartawan Kamis (16/12/2021)
Kamis 16 Desember 2021

matakamera, Nganjuk - KA, seorang pria yang menjabat aktif sebagai Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, diduga melakukan aksi pemerasan dan penipuan. Modusnya dengan mengaku-ngaku sebagai polisi.

KA diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk pada Rabu petang (15/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Nganjuk kota.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, dalam keterangan pers Kamis (16/12/2021) mengatakan,  KA memang benar adalah oknum kades di Kecamatan Kertosono, dan kini telah diamankan di Mapolres Nganjuk.

Menurut Boy, KA diduga telah melakukan aksi kejahatan tersebut di 11 TKP. 

"Pelaku (KA) melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi dari unit Reskrim Polres Nganjuk," ujar Boy.

Adapun korbannya dari kalangan pedagang kaki lima (PKL), sopir truk bahkan tukang becak.

Modus operandi KA dengan cara mencari-cari kesalahan dari korbannya. Ia juga tak segan memepet dan menghentikan kendaraan korban di jalan.

Korban awalnya percaya KA benar-benar polisi, lantaran sering membawa borgol yang dibelinya di toko. Karena takut, korban menyerahkan sejumlah uang dengan nominal ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Salah satu korbannya adalah Sodikin, pedagang kelapa keliling di Nganjuk. Ia mengaku pernah diperdaya KA yang mengaku sebagai polisi, dan menuduh Sodikin menyimpan uang palsu.

Dompetnya yang berisi uang Rp 600 ribu dirampas KA lalu ditinggal pergi. Ketika Sodikin mencoba mengecek ke polsek terdekat, ternyata tidak pernah ada anggota polisi dengan ciri-ciri seperti KA.

Lebih lanjut AKBP Boy mengatakan, Kapolres Nganjuk juga mengatakan, KA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor ke polsek setempat atau ke Polres Nganjuk.

Kepada siapa saja yang merasa dirugikan oleh oknum kades ini untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, tandasnya.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, kades KA diduga juga pernah menipu seorang janda kaya yang tinggal di Desa Garu, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, bernama Hajah S, 67, pada 2019 lalu.

S kepada wartawan mengaku awalnya meminta tolong pada KA untuk menjualkan tanah dan rumahnya yang berada di desa tersebut. Namun malah dirayu bahkan diajak menikah oleh KA. Rupanya itu hanya modus KA, agar bisa meminta uang berkali-kali kepada S dengan berbagai alasan.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System