Tak Diajak Musyawarah, Orangtua Keluhkan Pungutan Rehab Pagar SDN di Kramat

ilustrasi
Senin 17 Oktober 2022

matakamera, Nganjuk - Para wali murid atau orangtua siswa salah satu SDN di Kelurahan Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, merasa resah dengan pungutan uang untuk biaya rehabilitasi fisik pagar gedung sekolah setempat.

Pasalnya, pungutan uang sebesar Rp 150 ribu per siswa tersebut diduga dilakukan secara sepihak. Para orangtua tidak pernah diajak musyawarah dan dimintai persetujuan.

Salah satu orangtua siswa, M, menyebut bahwa pungutan sebesar Rp 150 ribu itu diputuskan sendiri oleh kepala sekolah. Ia mengaku tidak pernah dimintai pendapat secara langsung sebelumnya terkait pungutan tersebut.

"Saya tidak pernah mendapat undangan musyawarah sebelumnya. Hanya melalui perwakilan. Seharusnya kan semua orangtua wali murid diajak rembukan dan ditanya kesanggupannya. Tiba-tiba sudah ditetapkan nominal uang pungutan sebesar Rp 150 ribu. Padahal saya dan banyak wali murid lainnya merasa berat dengan pungutan itu," ujar M, dikonfirmasi Senin (17/10/2022).

Menurut M, rata-rata orangtua wali murid yang menyekolahkan anaknya di SDN ini berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Sehingga, mengeluh tidak sanggup untuk membayar pungutan sebesar itu.

"Apalagi ini saya juga mendapat informasi, bahwa bahwa pungutan Rp 150 ribu menurut Kepala Sekolah masih kurang. Rencananya akan ada tambahan pungutan lagi. Ini jelas semakin memberatkan," imbuh M.

Hamid Effendi, aktivis LSM Nganjuk menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala salah satu SDN di Kramat tersebut, yang menetapkan besar pungutan Rp 150 ribu per siswa untuk membangun pagar sekolah setempat. Menurutnya, itu tindakan sewenang-wenang dan melukai hati masyarakat.

"Apalagi ini SD negeri. Secara langsung menjadi representasi pemerintah daerah dan Plt Bupati Nganjuk di mata masyarakat. Kita tahu sekolah negeri mayoritas siswanya dari keluarga tidak mampu. Seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat kecil," ujar Hamid.

Menurut informasi yang diterimanya, jumlah siswa SDN tersebut saat ini sebanyak 102 anak, dari kelas 1 sampai kelas 6. Jika per siswa dipungut Rp 150 ribu, maka akan terkumpul uang sebesar Rp 15.300.000.

"Informasinya lagi, pungutan ini keputusan tunggal dari pihak kepala sekolah. Bahkan para guru pun tidak dilibatkan," imbuh Hamid.

Sementara itu Kepala SDN setempat belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi media ini pada Senin siang (17/10/2022). Ia tidak merespons saat dihubungi via pesan WhatsApp di nomor pribadinya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System