DPRD Nganjuk Desak Pemindahan Secepatnya Limbah Diduga B3: Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sabtu 18 Oktober 2025

NGANJUK, matakamera.net - Kekhawatiran publik atas maraknya pembuangan liar karung-karung diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian serius wakil rakyat.

Pada Jumat siang (17/10/2025), Komisi III DPRD Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Garuda DPRD Nganjuk, untuk membahas langkah cepat mengatasi dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Gondo Hariyono, didampingi Wakil Ketua Raditya Haria Yuangga serta sejumlah anggota komisi III lainnya.

Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, Sudjito, bersama jajaran pejabat dan stafnya. Dari unsur masyarakat, hadir LSM Peduli Lingkungan Hidup Dadung Dharmasila Nganjuk yang diketuai Arif Rahman, yang selama ini aktif memantau dan melaporkan temuan pembuangan limbah di lapangan.

Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa menunggu lama. Mereka sepakat, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama di atas segala pertimbangan administratif.

“Kita tidak bisa menunggu hasil uji laboratorium atau menunggu selesainya penyelidikan kepolisian. Setiap hari limbah itu dibiarkan, setiap hari pula masyarakat hidup dalam ancaman,” tegas Gondo Hariyono di hadapan peserta rapat.


Dari laporan yang disampaikan, tumpukan karung limbah yang diduga mengandung B3 itu kini tersebar di sedikitnya 12 titik lokasi di berbagai kecamatan.


Sebagian besar hanya ditutup kain terpal seadanya, tanpa pengamanan maupun penanganan sesuai standar lingkungan.

Beberapa di antaranya berada di kawasan padat penduduk dan lahan terbuka yang sering dilalui warga.

Di Kecamatan Sukomoro, tumpukan limbah terlihat di sepanjang bypass Desa Putren. Sementara di Kecamatan Lengkong, limbah ditemukan di lapangan Nglempoh Desa Banjardowo, di lahan bakal pabrik Neo Desa Kedungmlaten, serta di Dusun Kedungbedog, desa yang sama.

Kondisi serupa juga ditemukan di Kecamatan Patianrowo, tepatnya di depan bekas SPBU Plasemen Pabrik Gula Desa Lestari.

Sedangkan di Kecamatan Jatikalen, limbah beracun tampak berserakan di Desa Pule Dusun Lengkong Geneng dan di lahan belakang bekas Rumah Makan Titin. Tak ketinggalan, di Kecamatan Baron, karung-karung misterius itu ditemukan menumpuk di area lahan Desa Kemlokolegi.

Komisi III DPRD Nganjuk mendesak agar DLH segera berkoordinasi dengan Bupati untuk mengambil langkah nyata. Usulan yang disepakati dalam rapat adalah memindahkan seluruh karung limbah tersebut ke tempat pengolahan limbah berizin di Kabupaten Mojokerto, tanpa harus menunggu proses panjang.

Biaya pengangkutan diusulkan segera dimintakan ke pemerintah daerah, demi mempercepat tindakan lapangan.

Kepala DLH Sudjito menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti keputusan rapat tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bupati dan aparat penegak hukum, agar proses pemindahan bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya.

Rif/Pas/adv/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System