Ratusan Buruh PT Jaya Kertas Demo Lagi, Sampaikan 11 Tuntutan soal Tunggakan Gaji, Iuran BPJS hingga Pesangon

Kamis 9 Juli 2026

NGANJUK, matakamera.net – Ratusan buruh PT Jaya Kertas (Jaker) Kertosono kembali turun ke jalan. Sekitar 400 pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026). Massa menuntut pembayaran berbagai hak normatif yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan.

Aksi yang digelar anggota PUK KEP SPSI PT Jaya Kertas tersebut merupakan lanjutan dari perjuangan pekerja yang telah berlangsung sejak Senin (6/7/2026).

Massa meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk turun tangan untuk menekan manajemen maupun pemilik perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Ketua PUK KEP SPSI PT Jaya Kertas, Sugeng
Martono, mengatakan, terdapat sedikitnya 11 tuntutan yang disampaikan para pekerja. Di antaranya pembayaran gaji bulan Maret hingga Juni 2026 yang belum diterima, tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2025, upah lembur, klaim BPJS Kesehatan, gaji pekerja sakit berkepanjangan, hingga pesangon pekerja yang meninggal dunia.

Selain itu, pekerja juga menuntut pembayaran gaji karyawan pusat yang bertugas di PT Jaya Kertas, gaji pekerja kontrak (PKWT), premi kehadiran, kupon makan, hingga kepastian pesangon apabila seluruh pekerja nantinya diputus hubungan kerja (PHK).

"Perusahaan sudah lebih dari dua tahun tidak berproduksi. Yang kami tuntut adalah jangan menggantung nasib pekerja. Kalau memang akan dilakukan PHK, berikan hak-hak kami sesuai ketentuan, termasuk pesangon," tegas Sugeng.

Menurutnya, seluruh tuntutan tersebut sebenarnya sudah berulang kali disampaikan kepada manajemen maupun pemilik perusahaan. Namun, jawaban yang diterima pekerja selalu sama, yakni perusahaan mengaku tidak memiliki dana untuk membayar kewajibannya.

Sugeng menekankan, PT Jaya Kertas hingga saat ini belum berstatus pailit meski aktivitas produksi telah berhenti selama sekitar dua tahun. Akibat kondisi tersebut, sekitar 450 pekerja dari berbagai level jabatan, mulai manajer hingga karyawan produksi, masih berada dalam ketidakpastian.

Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, Pemkab Nganjuk menyatakan siap mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi para pekerja.

Marhaen mengatakan seluruh 11 aspirasi buruh akan segera ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada manajemen dan pemilik perusahaan. Selain itu, Pemkab juga akan memfasilitasi komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami akan menyusun surat kepada owner dan manajemen terkait 11 tuntutan tersebut. Minggu depan kami juga akan mengundang owner dan manajemen PT Jaya Kertas agar persoalan ini bisa diketahui secara jelas dan dicarikan jalan keluarnya," ujar Marhaen.

Marhaen juga mengungkapkan, Pemkab Nganjuk belum dapat memastikan kondisi hukum perusahaan, termasuk terkait isu kepailitan. Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari manajemen dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Selain memanggil manajemen, Bupati Marhaen juga meminta perwakilan buruh menyusun surat resmi yang akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur dengan tembusan kepada Menteri Ketenagakerjaan, SPSI Pusat, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan hak-hak pekerja.

"Pemda akan terus mendukung perjuangan teman-teman Jaker agar hak-haknya bisa segera diselesaikan," pungkasnya.

Rif/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System