Kejaksaan Negeri Nganjuk Bentuk Timsus Berantas Mafia Tanah

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth berbicara dalam diskusi membahas mafia tanah bersama para wartawan, Senin (6/12/2021)
Senin 6 Desember 2021

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk saat ini memprioritaskan pemberantasan mafia tanah. Salah satu wujudnya dengan membuka hotline pengaduan masyarakat dan layanan konsultasi hukum.

Di luar itu, Kejari Nganjuk juga membentuk tim khusus (timsus) untuk memberantas mafia tanah.

Fokus layanan dan pembentukan timsus ini bukan tanpa alasan. Upaya ini merupakan langkah antisipasi Kejari Nganjuk memberantas mafia tanah yang dimungkinkan mengincar pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara.

Oleh sebab itu dibentuk timsus yang beranggotakan gabungan antara jajaran intelijen, pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus).

“Peran tim untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang intelijen dengan bidang pidum dan bidang pidsus diharapkan bisa bekerja secara efektif menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” kata Nophy, dalam diskusi membahas mafia tanah bersama wartawan, Senin (6/12/2021).

Ia menjelaskan, mafia tanah merupakan masalah yang cukup sulit untuk diselesaikan. Sepak terjangnya kuat, memiliki jejaring dari rakyat biasa hingga lembaga-lembaga pemerintah.

Akibatnya keberadaan mafia dapat menghambat proses pembangunan nasional. Selain itu juga dapat memicu terjadinya konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

“Mereka (mafia tanah) telah banyak merebut hak masyarakat dan negara. Tentunya hal ini sangat meresahkan,” tuturnya.

Adapun PSN yang sedang dalam proses pembangunan hingga pembebasan tanah di Nganjuk meliputi, Pembangunan Bendungan Semantok, Jalan Selingkar Wilis dan Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Lalu Kawasan Industri Nganjuk (KING) dan Bendungan Margopatut.

Nophy juga menyampaikan, seiring dengan pertumbuhan investasi ekonomi, diperkirakan akan banyak investor yang membangun pabrik di wilayah Kabupaten Nganjuk. Belum lagi dewasa ini terdapat beberapa sengketa atau konflik berkaitan dengan tanah yang terjadi saat proses pembebasan lahan PSN.

Nophy mengatakan, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan supaya jajaran mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.

“Kami juga mengantisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik,” tuturnya.

Selain pembentukan tim khusus, langkah Kejaksaan Negeri Nganjuk memberantas mafia seperti membangun kolaborasi dengan Kantor Pertanahan untuk memberikan penguatan pencegahan.

Lalu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat dan membuka layanan konsultasi hukum, layanan ini dapat diakses secara online maupun offline.

“Karena itu, pada kesempatan ini kami meminta juga kepada kita semua untuk bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah,” bebernya.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System