DPRD Kota Madiun Bedah Kinerja APBD 2025, Aset Mangkrak hingga SILPA Jadi Catatan Serius

Rapat Paripurna Penyampaian PU terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, di DPRD Kota Madiun, Jumat (10/7/2026)
Jumat 10 Juli 2026

MADIUN, matakamera.net - Tujuh fraksi DPRD Kota Madiun melontarkan beragam catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mulai dari optimalisasi aset daerah, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), hingga efektivitas pelaksanaan program pemerintah menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (10/7/2026).

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan bentuk evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran ke depan semakin baik.

Menurutnya, sejumlah isu yang mengemuka, termasuk terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan SILPA, akan menjadi pembahasan lebih mendalam bersama tim anggaran pada tahapan selanjutnya.

"Ada beberapa faktor, termasuk kondisi yang menjadi risiko bagi daerah. Semua itu akan kami bahas lebih lanjut agar ke depan bisa diperbaiki," ujar Armaya usai rapat paripurna.

Armaya mengatakan, perbaikan tata kelola keuangan daerah tidak bisa dilakukan sepihak. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

"Harapannya semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, memastikan seluruh masukan dari fraksi akan dikaji terlebih dahulu sebelum pemerintah menyampaikan jawaban resmi dalam agenda paripurna berikutnya.

"Semua yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi akan kami bahas terlebih dahulu. Nanti akan kami jawab secara resmi pada jadwal berikutnya," kata Bagus.

Menanggapi sorotan terkait aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, Bagus mengaku telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan inventarisasi sekaligus menyiapkan langkah pemanfaatannya.

Menurutnya, aset yang belum produktif akan didorong agar memberikan nilai ekonomi, baik melalui kerja sama dengan investor maupun dimanfaatkan sebagai sarana pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sebagian aset sudah saya minta ke BPKAD untuk ditawarkan kepada investor. Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM," pungkasnya.

Her/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System